
PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.
Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut melibatkan tindakan fisik yang tidak senonoh disertai kekerasan, hingga mengakibatkan korban mengalami luka dan memar. Kejadian ini berlangsung di ruang publik yang seharusnya menjadi tempat aman bagi setiap warga negara, khususnya perempuan.
Sebagai organisasi, Korps Muslimah KAMMI menyatakan berdiri bersama korban serta memberikan pendampingan secara moral. Mereka juga mengawal proses hukum yang tengah ditempuh.
“Alhamdulillah kita sudah mendampingi korban untuk mendapatkan kepastian hukum, dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polda Gorontalo,” jelas Ade Stirman selaku Ketua Korps Muslimah KAMMI Gorontalo.
Selain itu, Ade menegaskan bahwa pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan berkeadilan. Ia juga meminta agar pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, kasus ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut keamanan perempuan di ruang publik. Oleh karena itu, KAMMI mendorong adanya evaluasi sistem keamanan di wilayah kejadian agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan praktik victim blaming dan bersama-sama menciptakan ruang publik yang aman, bermartabat, dan berkeadilan bagi perempuan,” pungkasnya.













