PROSESNEWS.ID — Video penganiayaan yang belibatkan 2 orang perumpuan di City Mall Gorontalo pada Jumat (22/12/23) lalu heboh di media sosial khususnya di Gorontalo.
Kasat Reskrim Kapolresta Gorontalo Kota, Kompol Leonardo Widharta, mengkonfirmasi pihaknya telah menerima dua laporan penganiayaan terkait insiden tersebut.
Kompol Leonardo menjelaskan kejadian berawal di dalam bioskop XXI, di mana NA (19) dan AAH (32) terlibat adu mulut setelah NA dianggap berisik oleh AAH.
“Awalnya mereka sedang menonton, namun NA dianggap ‘kampungan’ oleh AAH, sehingga terjadi adu mulut di dalam bioskop,” ujar Kompol Leonardo, Sabtu (23/12/23)
Setelah menonton, konflik tidak berakhir di dalam bioskop. NA dan teman-temannya mencari AAH, yang berusaha menghindar. Pertemuan keduanya terjadi di dekat tangga eskalator, dan di situlah penganiayaan terjadi.
“AAH mengarahkan pukulan ke wajah NA, dan NA membalas dengan tendangan di paha kanan, mencakar wajah, serta menarik jilbab AAH,” tambah Kompol Leonardo.
Setelah kejadian itu, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan mencoba mediasi untuk restorative justice, namun kedua belah pihak menolak berdamai dan memilih untuk membuat laporan polisi terkait penganiayaan.
“Jadi benar, kami telah menerima dua laporan polisi terkait video viral di media sosial tersebut,” ungkap Kompol Leonardo.
Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dua laporan penganiayaan tersebut.