
PROSESNEWS.ID – Kasus perundungan fisik kembali mencoreng dunia pendidikan di Gorontalo. Seorang siswi kelas XI di salah satu SMA Negeri di Kota Gorontalo kini mengalami trauma berat usai diduga dikeroyok oleh tiga remaja perempuan.
Insiden ini dipicu dari masalah asmara antar siswi, usai perundungan tersebut korban yang dikenal pendiam itu enggan kembali ke sekolah.
Menurut penuturan ibu korban, kisah memilukan ini bermula pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 Wita. Korban meminta izin kepada ibunya, HD, untuk pergi ke rumah seorang teman menggunakan ojek online.
Tanpa rasa curiga sedikit pun, HD memberikan izin. Pasalnya, putrinya dikenal sebagai anak yang tertutup (introvert), penurut, dan tidak pernah terlibat masalah kenakalan remaja.
“Dia bilang hanya mau kumpul sebentar. Saya sempat tanya detailnya, dan karena saya tahu anak saya tidak pernah aneh-aneh, maka saya izinkan,” ujar HD, Sabtu (24/1/2026).
Namun, pertemuan yang dikira sekedar kumpul biasa itu ternyata adalah jebakan. Setibanya di lokasi, korban sudah ditunggu oleh tiga remaja perempuan—satu teman sekelasnya yang menjadi inisiator, dan dua siswi dari kelas lain yang diajak untuk membantu aksi tersebut.
Dijelaskan lebih lanjut oleh ibu korban, suasana pertemuan berubah tegang ketika para terduga pelaku mulai membahas persoalan pribadi yang tidak sepenuhnya dimengerti oleh korban. Merasa lokasi awal tidak kondusif, para pelaku memaksa membawa korban ke lapangan di Jalan ex Agus Salim.
Meskipun pemilik rumah di lokasi pertama sempat melarang dan berusaha menahan mereka, korban tetap dibawa ke bagian belakang lapangan yang minim penerangan.
Sesampainya di lokasi gelap tersebut, mimpi buruk itu terjadi. Ponsel korban disita, dan salah satu pelaku mulai merekam kejadian.
“Anak saya ditarik rambutnya, dipukul, ditendang perutnya, hingga dibanting sampai pusing. Yang menyedihkan, saat dia berusaha bangun, wajahnya disenter menggunakan handphone hanya untuk kembali dipukul,” tutur HD dengan suara bergetar menahan tangis.
Mirisnya, meski ada remaja lain yang datang ke lokasi, sebagian justru menghalangi mereka yang berniat melerai. Aksi brutal itu baru berhenti setelah sekelompok remaja lain yang merasa iba berhasil memisahkan mereka dan membawa korban bersembunyi.
Kabar pengeroyokan itu sampai ke telinga HD melalui orang tua teman korban. Dengan panik, HD menjemput putrinya dan mendapati kondisi fisik serta mental sang anak sudah sangat memprihatinkan.
Malam itu juga, HD membawa putrinya untuk visum dan melapor ke polisi. Keesokan harinya, ia mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) agar mendapatkan pendampingan psikologis.
Namun, kondisi korban begitu terguncang hingga proses asesmen tidak bisa dilanjutkan.
“Psikiater menghentikan asesmen karena anak saya menangis terus menerus dan tidak sanggup menjawab. Kesimpulannya trauma berat,” jelas HD.
Dampak kejadian ini sangat serius. Korban sempat tidak mau makan berhari-hari, takut keluar kamar, dan hingga kini menolak untuk bersekolah.
“Anak saya tidak pernah berkelahi sejak kecil. Dibentak saja dia takut, apalagi dipukul keroyokan seperti itu. Ini pukulan mental yang sangat berat bagi dia,” tambah sang ibu.
Usut punya usut, pengeroyokan ini diduga dipicu oleh kecemburuan. Pelaku utama disebut-sebut merupakan mantan kekasih seorang siswa laki-laki yang belakangan dikabarkan dekat dengan korban. Padahal menurut HD, putrinya tidak tahu-menahu dan tidak berniat mencampuri urusan asmara siapa pun.
Pihak sekolah sebenarnya telah memfasilitasi mediasi. Namun, HD menyayangkan sikap beberapa orang tua pelaku yang dinilai tidak menunjukkan itikad baik. Mereka cenderung membela anak masing-masing dan menyalahkan korban.
HD juga mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa salah satu terduga pelaku merupakan anak dari seorang guru yang mengajar di sekolah yang sama.
Hingga kini, pihak sekolah belum memberikan sanksi resmi dengan alasan masih menunggu proses hukum.
Melihat kondisi putrinya dan kurangnya rasa penyesalan dari pihak pelaku, HD sang ibu memutuskan menutup pintu damai. Ia bersikeras untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.
“Saya tidak mempersoalkan masalah pribadi remaja. Tapi anak saya dipukul secara bersama-sama, itu kekerasan. Saya ingin proses hukum berjalan agar ada perlindungan nyata bagi anak-anak kita,” tegas sang Ibu.
Reporter: Sandri Mooduto








