
PROSESNEWS.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Gorontalo memberikan peringatan keras kepada seluruh kader partai agar senantiasa menjaga nama baik partai.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul viralnya pernyataan kontroversial dari oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo berinisial MW, yang berasal dari PDI Perjuangan.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan, La Ode Haimudin, menegaskan bahwa apapun alasan yang dikemukakan oleh kader ketika melakukan pelanggaran, partai akan tetap memberikan sanksi tegas.
Hal itu dibuktikan dengan sikap internal partai yang telah mencopot MW dari jabatannya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
“Alasan mabuk, bercanda dan sebagainya, kalau melanggar kita tindak tegas,” tegas La Ode dalam konferensi pers, Minggu (21/09/2025).
La Ode menambahkan, selain diberhentikan dari keanggotaan DPRD Provinsi Gorontalo, status MW sebagai kader PDI Perjuangan juga resmi dicabut.
Bersamaan dengan itu, ia mengimbau seluruh kader partai untuk selalu menjaga nama baik PDI Perjuangan serta kepercayaan masyarakat.
“Dengan adanya peristiwa ini, tentunya kami sangat memohonkan maaf kepada seluruh masyarakat, dan tentunya ini sebagai bahan evaluasi kepada internal partai kami,” tandasnya.














