PROSESNEWS.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Gorontalo telah memberlakukan kebijakan parkir satu arah di depan kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG) sebagai langkah untuk mengatasi tingkat kemacetan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
Menurut Kepala Dishub Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, kebijakan ini diinisiasi sebagai antisipasi terhadap kemacetan lalu lintas yang sering terjadi di sekitar kampus UNG.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan, Rahmanto Idji menjelaskan, kebijakan parkir satu arah ini diterapkan dari depan gerbang utama kampus UNG hingga di simpang empat setelah gerai Mufidah.
Rahmanto menekankan, kendaraan hanya diizinkan untuk diparkir di sebelah kiri badan jalan dengan menghadap ke arah barat. Survei yang dilakukan oleh Dishub menunjukkan masih terdapat Volume-Capacity (VC) ratio yang memungkinkan penerapan rekayasa parkir ini.
“Program parkir satu arah ini merupakan kerjasama antara dua bidang di Dishub, yaitu lalu lintas (Lalin) dan satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas), dan sudah diberlakukan sejak awal Januari,” ungkap Rahmanto.
Rahmanto berharap masyarakat dapat memahami parkir di kedua sisi jalan dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Pihak Dishub akan terus melakukan sosialisasi kepada pengguna jalan agar pemahaman ini dapat disebarkan dan kemacetan di area tersebut dapat berkurang.
Lebih lanjut, Rahmanto menegaskan kebijakan parkir satu arah akan dievaluasi oleh Dishub. Dalam proses evaluasi, pihak Dishub Kota Gorontalo akan memperhatikan respon dari masyarakat.
Setelah kebijakan ini terbiasa, akan dipasang rambu lalu lintas yang menunjukkan area yang dapat dan tidak dapat digunakan sebagai tempat parkir.
Dengan penerapan kebijakan ini, diharapkan dapat meningkatkan kelancaran lalu lintas di sekitar kampus UNG dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat Gorontalo.