Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona, Pemkab Gorontalo Lakukan Identifikasi

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Apr 2020 17:20
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dampak virus Corona (Covid-19) membuat Pemerintah Pusat lahirkan kebijakan, khususnya dalam Bidang Perekonomian, diantaranya pemberian relaksasi Kredit dalam bentuk penurunan bunga Kredit dan Penundaan Cicilan Selama Satu Tahun.

Terkait kebijakan tersebut, Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb melakukan rapat bersama untuk membahasnya, di ruang rapat Madani, Lantai 2, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (01/04/2020).

Dalam keterangannya, Hadijah U Tayeb menuturkan, dengan adanya dampak Covid 19, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo, akan memgambil langkah-langkah, mengindentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung peyebaran virus Corona (Covid-19).

“Allahamdulillah dari setiap perbankkan telah mengambil langkah-langkah, pertama mengidentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung,” jelasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan ada yang harus diperhatikan oleh masyarakat, karena tidak semua akan dilakukan penundaan angsuran.

“Bagi yang terkena dampak langsung ada klasifikasinya, yang terkena 40 persen, 60 persen, 80 persen, dan bahkan ada yang terkena dampak 100 persen, omsetnya menurun karena terdampak virus Corona ini,” terangnya.

Imbuhnya, terkait dengan penundaan pembayaran ini, hanya akan dilakukan pada daerah–daerah, yang terkena dampak langsung Covid-19, dan semua sudah diidentifikasi oleh pihak perbankan.

“Ada yang penundaan pembayaran angsuran pokok, dan ada juga yang sesuai klasifikasi yang mereka lakukan di lapangan, ada yang penundaan 100 persen yakni angsuran pokok dan bunga,” bebernya.

Sementara itu, katanya, bagi yang tidak terkena dampak tentunya melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang ada.

“Debitur yang tidak terkena dampak, tetap jalan seperti biasanya, dan tidak ada termasuk dalam pemberlakuan aturan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aturan ini, masyarakat perlu tau agar tidak gagal dalam menafsirkan terkait penundaan tersebut.

“Hal ini perlu sosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih paham, dan akan mentaati sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Adv/Ryan)

Tags: Pemkab Gorontalo Lakukan IdentifikasiTerkait Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Irwan Hunawa Ajak Seluruh Elemen Majukan Provinsi Gorontalo di Usia ke-25

6 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.