Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona, Pemkab Gorontalo Lakukan Identifikasi

Usman Anapia by Usman Anapia
1 Apr 2020 17:20
in Gorontalo, Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dampak virus Corona (Covid-19) membuat Pemerintah Pusat lahirkan kebijakan, khususnya dalam Bidang Perekonomian, diantaranya pemberian relaksasi Kredit dalam bentuk penurunan bunga Kredit dan Penundaan Cicilan Selama Satu Tahun.

Terkait kebijakan tersebut, Sekertaris Daerah (SEKDA) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U Tayeb melakukan rapat bersama untuk membahasnya, di ruang rapat Madani, Lantai 2, Kantor Bupati Gorontalo. Rabu, (01/04/2020).

Dalam keterangannya, Hadijah U Tayeb menuturkan, dengan adanya dampak Covid 19, untuk itu Pemerintah Kabupaten Gorontalo, akan memgambil langkah-langkah, mengindentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung peyebaran virus Corona (Covid-19).

“Allahamdulillah dari setiap perbankkan telah mengambil langkah-langkah, pertama mengidentifikasi semua debitur yang terkena dampak langsung,” jelasnya.

Lanjutnya, ia mengatakan ada yang harus diperhatikan oleh masyarakat, karena tidak semua akan dilakukan penundaan angsuran.

“Bagi yang terkena dampak langsung ada klasifikasinya, yang terkena 40 persen, 60 persen, 80 persen, dan bahkan ada yang terkena dampak 100 persen, omsetnya menurun karena terdampak virus Corona ini,” terangnya.

Imbuhnya, terkait dengan penundaan pembayaran ini, hanya akan dilakukan pada daerah–daerah, yang terkena dampak langsung Covid-19, dan semua sudah diidentifikasi oleh pihak perbankan.

“Ada yang penundaan pembayaran angsuran pokok, dan ada juga yang sesuai klasifikasi yang mereka lakukan di lapangan, ada yang penundaan 100 persen yakni angsuran pokok dan bunga,” bebernya.

Sementara itu, katanya, bagi yang tidak terkena dampak tentunya melakukan pembayaran sesuai dengan peraturan yang ada.

“Debitur yang tidak terkena dampak, tetap jalan seperti biasanya, dan tidak ada termasuk dalam pemberlakuan aturan ini,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan aturan ini, masyarakat perlu tau agar tidak gagal dalam menafsirkan terkait penundaan tersebut.

“Hal ini perlu sosialisasikan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa lebih paham, dan akan mentaati sesuai dengan aturan yang berlaku,” tutupnya. (Adv/Ryan)

Tags: Pemkab Gorontalo Lakukan IdentifikasiTerkait Kebijakan Pusat Terhadap Dampak Corona
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo
Gorontalo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

by Editor
6 Feb 2026
0

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo PROSESNEWS.ID - Angka kemiskinan Gorontalo, yang menjadi isu krusial, setiap tahun menjadi bahan...

Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026
Rapat Koordinasi Pemkot Kotamobagu

Pemkot Kotamobagu Gelas Rakor Implementasi Kebijakan Daerah

5 Feb 2026

Pengembangan Mata Air Momala Diproyeksikan Dukung Penurunan Stunting

4 Feb 2026
Kadis PUPR Kotamobagu

PUPR Kotamobagu Sebut Jalan Pontodon-Bilalang Lanjut APBD-P

5 Feb 2026

UNG Gelar Rapat Kerja Universitas 2026, Perkuat Keselarasan Program dan Target Kinerja

4 Feb 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismai Bersama Warga Boalemo

Angka Kemiskinan Gorontalo Menurun Diawal Tahun 2026, Bukti Gusnar-Idah Fokus Kerja

6 Feb 2026

Pemkot Kotamobagu Dukung Reformasi Layanan Publik Melalui Pos Bantuan Hukum

5 Feb 2026
Rapat Forkopimda Kotamobagu

Wali Kota Kotamobau Pimpin Rapat Forkopimda Bahas Pasar Senggol 2026

5 Feb 2026
Oplus_131072

Baznas Kabgor Maksimalkan Pengumpulan Zakat melalui UPZ Kecamatan

5 Feb 2026

Dinas Pertanian Perikanan Kotamobagu vaksin Rabies hewan di Kelurahan Biga

5 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.