Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kejagung Bakal Mengawasi Program KPBU RS Ainun Gorontalo

Editor by Editor
3 Des 2019 00:24
in Gorontalo, Headline

 

PROSESNEWS.ID – Rencana pengembangan Rumah Sakit dr. Hj Hasri Ainun Habibie (RS Ainun). Dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dipaparkan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie beserta jajarannya di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Kedatangan Rusli diterima oleh Kepala Jaksa Agung (Kajagung) RI ST Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejagung, Jan S. Marinka.

Beberapa hal yang dipaparkan Gubernur Rusli yakni menyangkut rencana pengembangan RS Ainun serta skema pembayaran ketersediaan layanan atau Avaibility Payment. Hal ini dilakukan agar proses kerjasama dengan pihak swasta itu bisa dikawal sejak tahap awal.

“Kami menjelaskan, memaparkan tentang KPBU agar program ini dikawal dari awal. Kami dari awal minta program ini dikawal. Alhamdulillah setelah kami paparan, Pak Jaksa Agung sampaikan silahkan jalankan ini aturannya sudah ada dan ikuti semua aturan,” jelas Rusli.

Ada beberapa dokumen yang perlu diperbaiki berdasarkan pertimbangan Legal Opinion (LO) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo. Misalnya tentang rencana pembangunan rumah singgah di sekitar rumah sakit yang dinilai belum perlu untuk dibangun. Bersamaan dengan pembangunan gedung baru lainnya.

“Pertimbangan itu sudah kami perbaiki. Rumah singgah kami keluarkan dari rencana agar tidak terlalu membebani anggaran. Kami berusaha anggarannya (rumah singgah) melalui APBN begitu juga untuk sebagian alkes dan juga sebagian gedung,” imbuhnya.

Artikel Terkait Ruas Jalan Taluditi – Wonggarasi Rampung
Di tempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Peneilitian dan Pembangunan Daerah (Bapppeda) Budiyanto Sidiki menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi koreksi kejaksaan. Contohnya terkait dengan penetapan harga satuan dalam dokumen perencanaan.

Ada persepsi yang berbeda dengan penafsiran Permen 22 tahun 2018 tentang Pembangunan Gedung Negara. Khususnya menyangkut penetapan harga satuan. Rekomendasi Kejaksaan Tinggi agar menggunakan tenaga ahli independen.

“Nah kita sudah menyurat ke Bappenas, kita minta kantor bersama untuk memfasilitasi tenaga ahli independen. Nanti kita akan lihat apa yang sudah kita analisa. Berdasarkan konsultan ada aspek ketidakwajaran atau dibandingkan hasil perhitungan tenaga ahli independen. Hasilnya kita akan menyesuaikan sehingga ini menjadi komitmen kita agar administrasi berjalan baik,” terangnya.

Sebagaimana diketahui, proses pelaksanaan KPBU RS Ainun sudah selesai disetujui oleh DPRD Gorontalo. Empat dari tujuh fraksi DPRD menyatakan setuju agar proses KPBU dilanjutkan dengan berbagai catatan dan rekomendasi. (Ads)

Tags: KejagungPemprov GorontaloSekma KPBU RS Ainun
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (DKP) Provinsi Gorontalo menggelar evaluasi kinerja Tenaga Penata Arsip tahun 2025 di Aula DKP...

Dinas Kearsipan Gorontalo Gelar Evaluasi Kinerja Tenaga Penata Arsip 2025

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Keterbatasan jumlah arsiparis di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo membuat peran Tenaga Penata Arsip semakin krusial. Dalam evaluasi kinerja...

Program Bantuan Pangan 2025 Menjangkau 1.001 Keluarga di Kota Gorontalo

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menyalurkan 1.001 paket bantuan pangan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di...

Penundaan Doa dan Zikir HUT Provinsi Gorontalo Tuai Perhatian, Panitia Beri Penjelasan

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo menunda pelaksanaan zikir dan doa bersama yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Kamis malam. Kepastian tersebut...

Bantuan Pangan CPP Gorontalo Mulai Didistribusikan, Sasar 118.153 KPM

by Editor
15 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo secara resmi melepas peluncuran Bantuan Pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk alokasi bulan Oktober dan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.