Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kejari Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Proyek Terminal Limboto

Editor by Editor
30 Apr 2025 11:14
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto yang berlokasi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan sejak dimulainya pekerjaan tahap pertama.

“Tim kami telah turun langsung ke lokasi. Setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh,” jelas Harry saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan lebih lanjut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut, seperti penyesuaian laporan administrasi dan dokumen kontrak dengan kondisi di lapangan.

Meskipun begitu, menurut Harry, berdasarkan hasil observasi lapangan, Kejaksaan akan segera memanggil pihak dinas teknis serta kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Diketahui, proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto dimulai pada Rabu, 24 Juli 2024. Proyek ini dikerjakan oleh CV. TriCon dengan pengawasan dari PT. Rapih Arend Consultant, menggunakan anggaran APBD Provinsi Gorontalo senilai Rp3,5 miliar.

Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tahap pertama telah selesai 100 persen, mencakup pembangunan pondasi, struktur bangunan, dan sebagian pekerjaan timbunan tanah.

Meskipun sempat tertunda akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan pada tahap kedua.

Tahap kedua pembangunan terminal ini dibiayai melalui APBD tahun 2025 sebesar Rp10,3 miliar yang telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada tahap ini, pekerjaan meliputi pembangunan dinding, atap, lantai, fasilitas gedung lainnya, serta tambahan timbunan tanah.

Pembangunan terminal direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap ketiga nantinya, proyek akan mencakup pembangunan pos jaga, tempat parkir, serta pagar keliling.

Pertimbangan fiskal yang terbatas membuat Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto ini diselesaikan secara bertahap.

Reporter: Pian N Peda

 

Tags: APBD Provinsi GorontaloCV TriConHarry Arfhaninpres efisiensi anggaranKejaksaan Negeri GorontaloKejari Gorontalopembangunan gorontaloproyek terminal limbotoproyek terminal tipe BTerminal Limboto
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kejari Gandeng Pemda Sediakan Pangan Murah untuk Warga Gorontalo

by Editor
19 Mar 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo menggelar pasar murah di halaman kantor kejaksaan pada Rabu (19/03/2025). Sesuai pantauan Prosesnews.id, ratusan...

Mutasi ke Kejari Sumut, Nelson Apresiasi Kepemimpinan Muhammad Iqbal

by Editor
4 Sep 2024
0

PROSESNEWS.ID - Dalam acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo mengapresiasi sejumlah program Kejaksaan...

Pendapatan RAPBD Gorontalo 2025 Capai Rp1,604 Triliun

by Editor
2 Sep 2024
0

PROSESNEWS.ID - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2025 telah ditetapkan dan disepakati bersama oleh Dewan...

Komitmen Deprov Gorontalo Optimalkan Anggaran 4.5 Miliar untuk Terminal Limboto

by Editor
17 Jan 2024
0

PROSESNEWS.ID — Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Paris Jusuf, melakukan kunjungan lapangan untuk memantau progres...

Kasus Pelanggaran ITE, Adhan Dambea Datang ke Kejaksaan untuk Menandatangani Berita Acara Eksekusi

by Editor
30 Mei 2023
0

Adha Dambea saat menandatangani berita acara eksekusi di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Senin (29/5/2023). Dok. prosesnews.id/zul PROSESNEWS.ID - Adhan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

by Editor
21 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Polemik Pasar Hewan Pulubala hingga kini masih belum menemukan titik terang penyelesaian, baik dari kedua belah pihak maupun...

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Kejari Temukan Indikasi Ketidaksesuaian Proyek Terminal Limboto

30 Apr 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

TERBARU

Kades Tridarma Dipolisikan, Dugaan Polemik Lahan Pasar Hewan Pulubala

21 Mei 2025

Dorong Transformasi Digital, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Gorontalo Gelar Penguatan Implementasi SRIKANDI

21 Mei 2025

Bupati Gorontalo Ajak Masyarakat Saling Menguatkan Lewat Zakat

21 Mei 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id