PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto yang berlokasi di Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Gorontalo, Harry Arfhan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini merupakan kegiatan rutin yang telah dilakukan sejak dimulainya pekerjaan tahap pertama.
“Tim kami telah turun langsung ke lokasi. Setiap tahapan pekerjaan pada tahap pertama kami dokumentasikan secara menyeluruh,” jelas Harry saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan lebih lanjut, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut, seperti penyesuaian laporan administrasi dan dokumen kontrak dengan kondisi di lapangan.
Meskipun begitu, menurut Harry, berdasarkan hasil observasi lapangan, Kejaksaan akan segera memanggil pihak dinas teknis serta kontraktor pelaksana untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Jika nanti ada dugaan kuat pekerjaan tidak sesuai kontrak, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Diketahui, proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto dimulai pada Rabu, 24 Juli 2024. Proyek ini dikerjakan oleh CV. TriCon dengan pengawasan dari PT. Rapih Arend Consultant, menggunakan anggaran APBD Provinsi Gorontalo senilai Rp3,5 miliar.
Peletakan batu pertama proyek ini dilakukan oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, bersama Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek tahap pertama telah selesai 100 persen, mencakup pembangunan pondasi, struktur bangunan, dan sebagian pekerjaan timbunan tanah.
Meskipun sempat tertunda akibat kebijakan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, Pemerintah Provinsi Gorontalo tetap berkomitmen melanjutkan pembangunan pada tahap kedua.
Tahap kedua pembangunan terminal ini dibiayai melalui APBD tahun 2025 sebesar Rp10,3 miliar yang telah disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada tahap ini, pekerjaan meliputi pembangunan dinding, atap, lantai, fasilitas gedung lainnya, serta tambahan timbunan tanah.
Pembangunan terminal direncanakan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap ketiga nantinya, proyek akan mencakup pembangunan pos jaga, tempat parkir, serta pagar keliling.
Pertimbangan fiskal yang terbatas membuat Pemerintah Provinsi Gorontalo memutuskan proyek pembangunan Terminal Tipe B Limboto ini diselesaikan secara bertahap.
Reporter: Pian N Peda