Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Keluarga Korban Hapus Tuntutan Hukum dalam Kasus Penganiayaan Anak

Editor by Editor
6 Jul 2023 01:55
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Akhir-akhir ini masyarakat Gorontalo dibuat geger oleh video penganiayaan seorang Ibu berinisial IS (33) terhadap anak kandungnya yang masih berusia 2 tahun.

Diduga peristiwa yang ada di dalam video tersebut terjadi pada Sabtu (1/7/2023) sekitar pukul 11.30 WITA di Desa Alo, Kecamatan Bone Raya, Kabupaten Bonebolango, Gorontalo.

Saat pertama kali menerima informasi, pihak Polsek Bone Raya secara responsif mencari kebenaran dari video tersebut yang diduga terjadi di wilayah hukum mereka.

“Setelah kami telusuri, ternyata benar telah terjadi penganiayaan terhadap anak di bawah umur, dan kami pun mengamankan pelaku ke Polsek untuk dimintai keterangan,” ungkap Kapolsek Bone Raya Iptu Fachrudin Nizar di hadapan sejumlah wartawan, Rabu (5/7/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah mengamankan pelaku, selanjutnya pihak Polsek Bone Raya mengundang Kepala Desa Alo, Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Bone Raya, serta keluarga dan suami pelaku (ayah korban) untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut.

Setelah dilakukan mediasi oleh beberapa pihak terkait, akhirnya pihak keluarga maupun suami pelaku tidak merasa keberatan dan tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum atas perlakuan IS (33) terhadap anaknya.

“Alasanya, karena kami pihak kepolisian mengutamakan asas kemanfaatan hukum. Apabila kita bawa kasus ini keranah hukum, maka tumbuh kembang, pendidikan, dan psikologi anak akan terganggu,” jelas Fachrudin.

ADVERTISEMENT

IS (33) yang mengakui kesalahanya pun akhirnya membuat video klarifikasi permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatanya.

“Persoalan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, jika IS (33) kembali melakukan hal yang sama, maka Polsek akan menindak sesuai hukum yang berlaku,” terang Fachrudin.

Untuk saat ini, korban maupun pelaku sudah dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Satgas P2TP2A Bone Raya.

Adapun kronologinya, Iptu Fachrudin mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi karena IS (33) merasa kesal terhadap penagih hutang yang masuk ke dalam rumah tanpa permisi dan langsung marah-marah, IS yang semakin dibuat kesal oleh penagih hutang akhirnya melampiaskan kekesalanya kepada sang buah hati.

Diduga penagih hutang tersebut merupakan saudara dari pelaku, dengan jumlah hutang yang dimaksud senilai 1,3 juta rupiah.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: Bone BolangoPENGANIAYAANPolsek Bone RayaProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian enam (6) unit handphone di parkiran Universitas Negeri Gorontalo pada Sabtu (25/11/23)...

Ketua Forikan Gorontalo Soroti Manfaat Ikan dalam Peringatan Harkanas ke-10

by Editor
21 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Ketua Forikan Provinsi Gorontalo Fima Agustina, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan), di Hotel Borobudur...

Peluncuran Startup Wirausaha, Inovasi Terbaru SMK Negeri 2 Gorontalo

by Editor
21 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi Gorontalo meluncurkan Startup Wirausaha Siswa Kanopi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)...

Evaluasi Kinerja Media Mitra, AW Thalib Dorong Netralitas Pemberitaan

by Editor
14 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo melakukan evaluasi kinerja media bersama 25 pimpinan dari semua...

Peningkatan Infrastruktur di Provinsi Gorontalo, BPJN Salurkan 1.4 Triliun untuk Jalan dan Jembatan

by Editor
13 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah berhasil memperjuangkan proyek pembangunan jalan senilai 1.4 triliun di Provinsi...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Pertamina di Paguyaman Pantai Mulai Beroperasi, Warga: Terima Kasih Pak Helmi Rasid

by Editor
27 Nov 2023
0

PROSESNEWS.ID - Untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat nelayan, yang berada di Kecamatan Paguyaman Pantai. Kini Pertamina yang baru saja di...

Oknum Honorer di Bone Bolango Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Pencurian HP

27 Nov 2023

Keluarga Korban Hapus Tuntutan Hukum dalam Kasus Penganiayaan Anak

6 Jul 2023

Terkait Pengrusakan Musolah di Minut, Ini Klarifikasi Laskar Manguni

30 Jan 2020

Tindaklanjuti Edaran MUI, Pemda Gorontalo akan Boikot Alfamart-Indomaret

22 Nov 2023

Breaking News: SMA Negeri 4 Gorontalo Terbakar

21 Nov 2023

TERBARU

Seleksi Jabatan Penting, Perumda Muara Tirta Gelar Assessment

28 Nov 2023

Pelayanan 24 Jam! PDAM Muara Tirta Kota Gorontalo Resmi Beroperasi

28 Nov 2023

DPRD Kota Gorontalo Resmi Paripurnakan APBD Tahun 2024

27 Nov 2023

Evaluasi Program Kota Gorontalo Hadapi Tantangan Inflasi

27 Nov 2023

TP2DD Kota Gorontalo Fokus Atasi ETPD dan Tingkatkan Digitalisasi

27 Nov 2023
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2022 Prosesnews.id