Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kembali 4 Orang Warga diringkus Ditresnarkoba Polda Gorontalo

Editor by Editor
20 Mar 2020 16:18
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Empat orang warga di Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Diringkus tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo, saat khendak melakukan transaksi narkoba. Rabu, (18/03/20).

Masing-masing berinisial FMH (33), JVP (39), YS (50) dan AYR (30 Tahun). Semuanya langsung digelandang ke Mapolda Gorontalo, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya, Polisi menerima informasi warga terkait transaksi narkoba tersebut. Berbekal informasi yang cukup, tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Goronralo, bersama jajaran lainnya melakukan penelusuran.

Setibanya di lokasi, Tim Opsnal melihat FMH datang dengan menggunakan sepeda motor. Lalu, masuk kedalam rumah milik AYR. Saat itu juga Tim Opsnal langsung masuk kedalam rumah, dan berhasil mengamankan keduanya.

Saat diperiksa, Tim Opsnal menemukan 1 sachet kecil berisi butiran kristal bening, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu-sabu, tersimpan dikantong celana FMH.

Saat diinterogasi, FMH mengaku barang tersebut ia dapat dari YS, yang bertempat tinggal di Kelurahan Ipilo. Kembali, Tim Opsnal melakukan pencarian. Dan akhirnya, berhasil menangkap YS bersama rekannya JVP, dikamar rumah milik YS.

Saat digeledah, Personil menemukan alat hisap sabu. Yakni, 1 buah pireks kaca yang berisi butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu. Serta 1 sachet plastik kecil butiran kristal bening, diduga narkotika jenis sabu disaku celana bagian kanan belakang milik YS.

Saat ini para pelaku beserta barang-barang bukti, telah diamankan di Mapolda Gorontalo. Untuk dilakukan tindakan hukum lebih lanjuti.

Editor: Majid Rahman

Tags: Kembali 4 Orang Warga diringkus Ditresnarkoba Polda Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Daerah

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

by Editor
7 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Boalemo di bawah kepemimpinan Hardi Syam Mopangga, menggelar kegiatan "Gerakan Langit...

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Ditlantas Polda Gorontalo Imbau Masyarakat Tidak Membangun Tenda di Jalan Sembarang

7 Agu 2026

HMI Bone Bolango Minta Kadis PMD dan Kabag ULP Dicopot atas Dugaan “Abuse of Power”

6 Agu 2026

Warga Gorontalo Kini Bisa Laporkan Balap Liar Langsung ke Dirlantas

7 Agu 2026

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

TERBARU

Dua Indikator Ekonomi Gorontalo Bergerak Positif, NTP Naik Kemiskinan Turun

8 Agu 2026

Tumbuh 6,20 Persen, Ekonomi Gorontalo Tertinggi se-Sulawesi di Triwulan II 2026

8 Agu 2026

DPC Demokrat Boalemo Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Ajak Warga Peduli Lingkungan

7 Agu 2026

Terisolasi Bertahun-tahun, Jasin Dilo Upayakan Jalan Pinogu Masuk Prioritas APBN

7 Agu 2026

Program PHTC Ubah Wajah MTs Bahrul Ulum, Kini Dilengkapi Laboratorium hingga Perpustakaan

7 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.