Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Kembali Upaya Penyeludupan Cap Tikus Lewat Perbatasan Digagalkan Tim Satgas

Editor by Editor
24 Des 2019 10:00
in Gorontalo, Headline, Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan tahun baru 2020, penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus seakan tidak ada habisnya. Kembali, penyeludupan minuman haram itu berhasil di gagalkan Satuan Tugas (Satgas) Polsek Bone. Senin, (23/12/2019).

Diketahui, Miras itu diseludupkan lewat akses jalur Pantai Selatan. Namun, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan Polesk Bone, yang beroprasi di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara. Alhasil, sedikitnya ada 100 liter cap tikus, diamankan Satgas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bone, Aipda Maulana.

Cap tikus itu berasal dari Kota Kotamobagu, yang akan di bawa masuk Gorontalo dengan menggunakan mobil minibus. Untuk mengelabui petugas, Miras itu dikemas dalam kantong plastik dan di isi dalam kardus.

Upaya itu gagal dilakukan, setelah petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap, mobil yang sudah di curigai. Satgas yang melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP itu, tidak terkeco dengan modus yang dilakukan oknum sopir yang membawa miras tersebut.

“Mobil minibus itu kami sudah curigai dan kami cegat di Desa Taludaa, perbatasan Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Hal ini komitmen bersama untuk memberantas miras di Gorontalo,” kata Kanit Reskrim Polsek Bone Aipda Maulana.

Menurutnya, total cap tikus yang di amankan sebanyak 100 liter, yang sudah dikemas dalam plastik. Masing-masing plastik berisi 12,5 liter. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bone.

 

 

Editor : Arfandi Ibrahim

Tags: Penyeludpan miras lewat perbatasanPolsek Bone
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

b

Lagi, Polisi Gagalkan 1500 Liter Miras dari Sulut Masuk Gorontalo

by Usman Anapia
4 Sep 2020
0

Setelah dilakukan pemeriksaan maka didapatilah mobil dimaksud sedang memuat puluhan karung miras jenis cap tikus sebanyak 1500 Liter

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

by Editor
23 Jun 2025
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, kembali merekomendasikan pergantian penjabat baru Kepala Desa Ulobua ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan...

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pemprov Klarifikasi Tuduhan Soal Penyaluran Bantuan Tanpa Koordinasi

21 Jun 2025
Sebanyak 100 liter miras jenis cap tikus berhasil di amankan tim Satgas di Perbatasan Gorontalo-Sulut

Kembali Upaya Penyeludupan Cap Tikus Lewat Perbatasan Digagalkan Tim Satgas

24 Des 2019

Dinas Sosial Kabgor Pastikan Badut yang Terjaring Razia Akan Diberikan Bantuan

20 Jun 2025

UNG Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru Jalur Mandiri Tahun Akademik 2025/2026

23 Mei 2025

TERBARU

Peneliti UNG Didorong Wujudkan Hasil Nyata Lewat Program Hibah

24 Jun 2025
Bupati Kabupaten Gorontalo Sofyan Puhi, menyerahkan bantuan kepada anak yatim piatu di Kabupaten Gorontalo

Sofyan Puhi, Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim Piatu

24 Jun 2025

Kadis PMD Ungkap Syarat Penjabat Kades yang Layak Diganti

23 Jun 2025

Pergantian Plt Kades Ulobua Menuai Reaksi Masyarakat

23 Jun 2025

UNG Umumkan Pemenang Pilmapres 2025, Mahasiswa FIP dan Vokasi Raih Terbaik I

22 Jun 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id