PROSESNEWS.ID – Menjelang perayaan tahun baru 2020, penyeludupan minuman keras (Miras) jenis cap tikus seakan tidak ada habisnya. Kembali, penyeludupan minuman haram itu berhasil di gagalkan Satuan Tugas (Satgas) Polsek Bone. Senin, (23/12/2019).
Diketahui, Miras itu diseludupkan lewat akses jalur Pantai Selatan. Namun, upaya penyeludupan itu berhasil digagalkan Polesk Bone, yang beroprasi di perbatasan Gorontalo-Sulawesi Utara. Alhasil, sedikitnya ada 100 liter cap tikus, diamankan Satgas yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Bone, Aipda Maulana.
Cap tikus itu berasal dari Kota Kotamobagu, yang akan di bawa masuk Gorontalo dengan menggunakan mobil minibus. Untuk mengelabui petugas, Miras itu dikemas dalam kantong plastik dan di isi dalam kardus.
Upaya itu gagal dilakukan, setelah petugas gabungan melakukan penggeledahan terhadap, mobil yang sudah di curigai. Satgas yang melibatkan Kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP itu, tidak terkeco dengan modus yang dilakukan oknum sopir yang membawa miras tersebut.
“Mobil minibus itu kami sudah curigai dan kami cegat di Desa Taludaa, perbatasan Gorontalo dengan Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel). Hal ini komitmen bersama untuk memberantas miras di Gorontalo,” kata Kanit Reskrim Polsek Bone Aipda Maulana.
Menurutnya, total cap tikus yang di amankan sebanyak 100 liter, yang sudah dikemas dalam plastik. Masing-masing plastik berisi 12,5 liter. Barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Bone.