Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kemenaker Dorong Penerapan Program JKP di Provinsi Gorontalo

Editor by Editor
12 Des 2020 07:12
in Pemprov Gorontalo
Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenaker RI, Reyna Usman, memberikan sambutan pada sosial dialog RPP UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020). (Foto : Haris – Humas)

PROSESNEWS.ID – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI mendorong penerapan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) di Provinsi Gorontalo. Hal itu diutarakan Staf Ahli Bidang Kebijakan Publik Kemenaker RI, Reyna Usman, pada sosial dialog Rancangan Peraturan Pelaksanaan (RPP) Undang-Undang Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan yang berlangsung di Hotel Grand Q, Kota Gorontalo, Kamis (10/12/2020).

“JKP ini memiliki banyak manfaat bagi karyawan atau buruh yang kehilangan pekerjaan. Kami berharap program ini bisa dilaksanakan di Gorontalo,” kata Reyna.

Dari sekian banyak manfaat JKP, Reyna menyebutkan bahwa para karyawan atau buruh yang kehilangan pekerjaan akan mendapatkan informasi pasar kerja dan lowongan yang ada, sehingga tidak perlu berlama-lama untuk menganggur. Manfaat lainnya, selama dalam masa menganggur, buruh yang kehilangan pekerjaan akan ditanggung oleh pemerintah.

“Tentu ada batas waktunya, misalnya dengan waktu enam bulan melalui subsidi untuk kehilangan upah,” ujarnya.

Lebih lanjut Reyna menambahkan, manfaat lain dari program JKP adalah akses untuk mendapatkan pelatihan baik skilling maupun reskilling, artinya dari satu profesi bisa meningkatkan keterampilan untuk mengisi profesi yang lebih dari sebelumnya. Dijelaskannya, untuk mendapatkan pekerjaan dengan upah yang lebih, setiap pekerja harus mendapatkan akses pelatihan melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang memiliki fasilitas internasional.

“Saya katakan kepada ibu Menteri Ketenagakerjaan tuntutan teman-teman dari Gorontalo yang ingin memiliki BLK, dalam hal ini bukan BLK daerah, tetapi Unit Pelaksana Teknis Pusat yang berkelas internasional. Salah satu tujuan sosial dialog ini dilaksanakan di Gorontalo untuk menekan pemerintah pusat untuk segera mengadakan UPTP tersebut,” ungkap Reyna.

Sosial dialog RPP UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dibuka oleh Wakil Gubernur Gorontalo H. Idris Rahim. Kegiatan yang akan berlangsung selama tiga hari itu akan diisi dengan paparan sejumlah narasumber sebagai upaya preventif edukatif dan menciptakan satu pandangan yang sama dari seluruh pemangku kepentingan terhadap lahirnya UU Nomor 11 Tahun 2020. (Ads)

Tags: JKPPemprov Gorontalo
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) resmi membuka pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026, sebuah program pengembangan...

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

by Editor
13 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - DPRD Provinsi Gorontalo bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo menyepakati Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)...

UEA Dukung Rencana Pembangunan Masjid Islamic Center Gorontalo

by Editor
12 Agu 2026
0

PROESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) terkait rencana pembangunan Masjid Islamic Center...

Rp97 Miliar untuk Penanganan Bencana di Gorontalo Cair Akhir Agustus

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo mendapat kepastian anggaran Rp97 miliar dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk penanganan sejumlah lokasi...

Bapendda Bebaskan Pokok dan Denda PKB, Sekda Dorong Optimalisasi PAD Gorontalo

by Editor
11 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Provinsi Gorontalo melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapendda) meluncurkan program pembebasan pokok dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah
Daerah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

by Editor
13 Agu 2026
0

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah PROSESNEWS.ID - Lambannya penyelesaian administrasi pengadaan 1.000 ekor sapi di Kabupaten Bone...

Pemkab Nonaktifkan Empat Camat, Dua Sudah Kembali, Mengapa Nasib Dua Lainnya Masih Digantung?

12 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026
Foto: Istimewa

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Jaksa Agung Muda Intelijen dan Wamenkes, Perkuat Sinergi

12 Agu 2026

Disparekrafpora Gorontalo Dorong Generasi Muda Jadi Kontrol Sosial

12 Agu 2026

Atlet dan Pelatih Gorontalo Persembahkan Medali Perunggu di King’s Cup Thailand

12 Agu 2026

TERBARU

Ketua Umum HMI Cabang Bone Bolango, Rolan Abdullah

Janji 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, HMI Bone Bolango Minta Bupati Copot Kadis

13 Agu 2026

Kemenpora Buka Pendaftaran Wirasena Youth Camp 2026

13 Agu 2026

Polisi Sita 480 Liter Cap Tikus di Talumolo, Pemilik Rumah Juga Turut Diamankan

13 Agu 2026

Rapat Paripurna ke-101, DPRD Gorontalo dan Pemprov Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

13 Agu 2026

DPRD Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2026, Pertanian hingga Fiskal Diperkuat

13 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.