PROSESNEWS.ID – Bau menyengat dan kepulan asap sering kali menyelimuti kawasan Desa Hulu, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo. Haryanto Hala, warga Kecamatan Limboto yang memiliki rumah dan sebidang tanah di wilayah tersebut, menjadi salah satu yang paling terdampak oleh permasalahan sampah liar yang terus berulang sejak Januari 2025.
“Setiap hari ada saja yang membuang sampah di sini. Padahal, ini bukan tempat pembuangan resmi. Tanah saya pun sempat dijadikan tempat pembuangan liar sebelum saya menegur mereka,” ujar Haryanto dengan nada kecewa.
Tidak hanya sekadar menjadi lokasi pembuangan, warga setempat juga kerap membakar sampah di area tersebut. Akibatnya, asap pekat menyelimuti lingkungan sekitar, menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga yang tinggal berdekatan dengan lokasi, termasuk penghuni kos-kosan.
“Asap pembakaran membuat sesak napas, ini jelas mencemari lingkungan,” tambahnya.
Dari laporan masyarakat yang diterima tim Prosesnews.id, tidak hanya masyarakat biasa yang membuang sampah di lokasi tersebut. Beberapa kali terlihat kendaraan operasional desa ikut membuang sampah di area itu. Fakta ini semakin memperumit keadaan, menimbulkan pertanyaan mengenai regulasi pengelolaan sampah yang belum tertata dengan baik.
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala Desa Luhu, Nurlin membenarkan, kendaraan operasional desa, berupa viar, memang digunakan untuk membuang sampah di area tersebut. Namun, menurutnya, hal itu dilakukan atas dasar kesepakatan dengan pemilik lahan.
“Viar desa itu atas dasar persetujuan yang punya tanah, digunakan untuk menimbun got (kubangan). Itu maksudnya diberikan izin untuk melakukan pembuangan di situ,” terang Nurlin, Rabu (19/3/25).
Namun, setelah munculnya keluhan dari warga, pihak desa mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut.
“Kami akan menghentikan penjemputan sampah dari rumah-rumah penduduk. Selanjutnya, masyarakat diminta untuk membuang sampah langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelasnya.
Permasalahan sampah di Telaga bukan hanya soal kebersihan, tetapi juga menyangkut kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Meskipun pihak desa telah mengambil langkah untuk menghentikan aktivitas pembuangan sampah, masih dibutuhkan solusi yang lebih sistematis dan berkelanjutan agar masalah ini tidak terus berulang.
Warga berharap adanya regulasi yang jelas, pengawasan yang ketat, serta fasilitas pengelolaan sampah yang memadai agar tidak ada lagi tempat pembuangan liar yang mengganggu lingkungan mereka.
“Ini bukan sekadar masalah sampah, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir untuk memastikan lingkungan yang bersih dan sehat bagi warganya,” tutup Haryanto dengan penuh harap.