PROSESNEWS.ID – Memasuki bulan keempat di tahun 2025, dua institusi besar di Kabupaten Gorontalo diterpa isu-isu yang cukup memprihatinkan.
Dua lembaga tersebut di antaranya, lembaga eksekutif pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tony Yunus dan lembaga legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo yang saat ini diketuai oleh Zulfikar Usira.
Adapun masing-masing isu miring dari dua lembaga tersebut terkait persoalan moral, yang tentunya harus diperbaiki jika terbukti melanggar.
Belum lama ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) viral terkait dugaan sedang asyik “wik-wik” dalam mobil, yang berujung pada pemberhentian terhadap yang bersangkutan oleh Bupati Gorontalo.
“Kami perlu menjaga integritas dan disiplin aparatur pemerintah. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan hingga ada hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Pj Sekda Trizal Entengo (25/03).
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga dihadapkan dengan dua kepala dinas yang diduga bermasalah dalam perekrutan salah satu peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan mengeluarkan surat rekomendasi kerja yang palsu.
Bersamaan dengan itu, DPRD Kabupaten Gorontalo juga diterpa isu yang serupa. Belum lama ini mencuat dugaan perselingkuhan sejumlah anggota legislatif (Aleg).
Yang baru-baru ini mencuat ke publik datang dari kader Gerindra berinisial ZN yang diduga menjalani hubungan gelap dengan KAS.
Dari sejumlah isu di atas, tentunya harus ada pembenahan yang serius dari dua lembaga tersebut. Sehingga, selain menata infrastruktur dan kemasyarakatan, moral dan perilaku para pejabat juga perlu ditata dengan baik, agar mampu membangun daerah secara utuh – baik dari sisi pembangunan fisik maupun tatanan sosial.