PROSESNEWS.ID – Usai perayaan Idulfitri 1446 Hijriah, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, berencana memasifkan pelaksanaan program keagamaan di wilayahnya.
Hal itu ditegaskan Adhan saat berbincang dengan sejumlah tokoh masyarakat di Rumah Jabatan Wali Kota, Rabu (2/4/2025) malam.
“Program keagamaan yang dulu saya pernah jalankan, akan mulai digencarkan,” ujar Adhan.
Salah satu poin yang menarik dari program keagamaan tersebut adalah kebijakan untuk tidak memperbolehkan tempat hiburan malam beroperasi pada malam Jumat. Kebijakan ini pernah diberlakukan Adhan saat menjabat periode 2008–2013, meskipun saat itu sempat mendapat penolakan dari sejumlah pihak.
Namun demikian, Adhan tetap teguh dalam pendiriannya untuk menerapkan kembali kebijakan tersebut. Ia meyakini bahwa langkah ini merupakan bagian dari upayanya menjadikan Kota Gorontalo sebagai kota yang religius.
Adhan juga menegaskan bahwa niatnya ini sekaligus untuk menjaga marwah Gorontalo sebagai Serambi Madinah.
Selain pelarangan operasional hiburan malam di malam Jumat, Adhan juga akan mendorong masyarakat agar fokus melaksanakan kegiatan keagamaan pada malam tersebut.
“Malam Jumat, masyarakat akan difokuskan pada pengajian dan kegiatan keagamaan lainnya,” tegas Adhan.
Ia menambahkan bahwa nama dari program keagamaan tersebut masih akan dirumuskan oleh timnya.
“Masalah istilah atau nama program itu belakangan, nanti akan dikembangkan lebih baik lagi dari sebelumnya,” ujarnya.