Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPRD Pohuwato Merasa Kehilangan Ditinggalkan Syarif Mbuinga

Majid Rahman by Majid Rahman
10 Feb 2021 01:01
in Daerah, Dekab Pohuwato
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi (Kanan), bersama Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga, usai rapat Paripurna Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato. Selasa, (09/02/2021). (Foto : Istimewa).

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, merasa kehilangan, karena ditinggalkan sosok Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga.

Itu diungkapkannya, usai rapat Paripurna, menindaklanjuti surat Kemendagri tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, di ruang sidang DPRD Pohuwato. Selasa kemarin, (09/02/2021).

Seperti diketahui, Syarif Mbuinga dan Wakilnya Amin Haras (SYAH), akan mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, pada 17 Februari 2021 nanti.

“Kalau bukan perintah Undang-undang, saya belum siap memutuskan pemberhentian ini. Sebab, kami masih merindukan Syarif Mbuinga,” ujar Nasir.

Dikatakan Nasir, sosok Syarif, adalah pemimpin yang didambakan rakyat. 10 Tahun lamanya menjabat Bupati Pohuwato, Syarif berhasil menyentuh hati rakyatnya, hingga ke kalangan bawah.

“Buktinya, beliau tidak membatasi diri dan berteman dengan siapa saja. Baik itu Pejabat, Pemuda, LSM dan Wartawan, beliau tidak pilih kasih,” ketusnya.

Menurut orang nomor satu di DPRD Pohuwato ini, gaya kepemimpinan Syarif, terterima di semua kalangan, dengan gaya dan jiwa sosial tinggi yang ia miliki.

“Berkomunikasi saja beliau lembut menyapa setiap orang. Mampu memahami dan beradaptasi dengan siapa saja yang jadi lawan bicaranya,” kata Nasir.

Pemberhentian sendiri lanjutnya, itu sesuai Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2014. Tentang Pemerintah Daerah. Pasal 78 Ayat dua. Di mana, Kepala daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud Ayat (1) Huruf C, kerena berakhir masa jabatannya.

“Saat ini, keduanya masih diberikan hak menghabiskan siswa waktu jabatan sampai dengan 17 Februari mendatang,” kata Nasir menandaskan.

Reporter : Iskandar Badu
Tags: Amin HarasDPRD PohuwatoNasir GiasiParipurnaPemberhentian Bupati Pohuwatosyarif mbuingaWakil Bupati Pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Masyarakat Curhat Soal Kebutuhan Air Bersih

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Kebutuhan air saat ini merupakan masalah krusial yang dialami masyarakat Pohuwato, terlebih mereka yang berada di wilayah Kecamatan...

Ketua DPRD Pohuwato Serahkan 603 Paket untuk Masyarakat Buntulia dan Marisa

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi salurkan 603 paket bantuan untuk masyarakat Buntulia dan...

Amran Gaga: Nasir Calon Tunggal Partai Golkar

by Editor
9 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Mulai ramai diperbincangkan, dimana sosok Nasir Giasi kini mulai digadang-gadang untuk mendampingi Saipul Mbuinga pada kontestasi Pemilukada 2024...

Ismail Samarang, Serahkan Bantuan Benih Jagung dan Gelar Reses di Dengilo

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ismail Samarang, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato, kembali melakukan aksi nyata dengan menyalurkan bantuan benih...

Reses DPRD Pohuwato, Nasir Terima Aspirasi Masyarakat

by Editor
7 Des 2023
0

PROSESNEWS.ID - Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, melakukan reses masa persidangan ke 5 di Kecamatan Marisa, pada Kamis (7/12/2023)....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).
Hukum

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

by Editor
17 Sep 2026
0

  Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026). PROSESNEWS.ID - Direktur RS Ainun Habibie, Fitryanto Rajak, digerebek aparat kepolisian dengan...

MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

16 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026

Polres Gorontalo Tegaskan Kasus Pengeroyokan di Bontula Tetap Berjalan

17 Sep 2026

TERBARU

Jelang Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Gorontalo Gelar Aksi Sosial

19 Sep 2026
Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, saat menerima penghargaan dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama detikcom di Makassar, Jumat (18/9/2026).

Akses Kesehatan hingga CKG Antar Gorontalo Raih Terbaik 1 Regional Sulawesi

18 Sep 2026
MD KAHMI Bone Bolango rayakan Milad ke-60 KAHMI, di Sekretariat MD KAHMI Bone Bolango, Jumat (18/9/2026).

Peringati Milad ke-60 KAHMI, MD KAHMI Bone Bolango Tegaskan Alumni Terus Berkontribusi

18 Sep 2026
Konferensi Pers di Buido Cofee, Kamis (17/9/2026).

Direktur RS Ainun Habibie Digerebek Bersama Istri Orang, Obat Flu Jadi Alasan?

17 Sep 2026

UNG Salurkan KIP Kuliah 2026 untuk 1.613 Mahasiswa Baru

17 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.