PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, merasa kehilangan, karena ditinggalkan sosok Bupati Pohuwato, Syarif Mbuinga.
Itu diungkapkannya, usai rapat Paripurna, menindaklanjuti surat Kemendagri tentang usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, di ruang sidang DPRD Pohuwato. Selasa kemarin, (09/02/2021).
Seperti diketahui, Syarif Mbuinga dan Wakilnya Amin Haras (SYAH), akan mengakhiri masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, pada 17 Februari 2021 nanti.
“Kalau bukan perintah Undang-undang, saya belum siap memutuskan pemberhentian ini. Sebab, kami masih merindukan Syarif Mbuinga,” ujar Nasir.
Dikatakan Nasir, sosok Syarif, adalah pemimpin yang didambakan rakyat. 10 Tahun lamanya menjabat Bupati Pohuwato, Syarif berhasil menyentuh hati rakyatnya, hingga ke kalangan bawah.
“Buktinya, beliau tidak membatasi diri dan berteman dengan siapa saja. Baik itu Pejabat, Pemuda, LSM dan Wartawan, beliau tidak pilih kasih,” ketusnya.
Menurut orang nomor satu di DPRD Pohuwato ini, gaya kepemimpinan Syarif, terterima di semua kalangan, dengan gaya dan jiwa sosial tinggi yang ia miliki.
“Berkomunikasi saja beliau lembut menyapa setiap orang. Mampu memahami dan beradaptasi dengan siapa saja yang jadi lawan bicaranya,” kata Nasir.
Pemberhentian sendiri lanjutnya, itu sesuai Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2014. Tentang Pemerintah Daerah. Pasal 78 Ayat dua. Di mana, Kepala daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah, diberhentikan sebagaimana dimaksud Ayat (1) Huruf C, kerena berakhir masa jabatannya.
“Saat ini, keduanya masih diberikan hak menghabiskan siswa waktu jabatan sampai dengan 17 Februari mendatang,” kata Nasir menandaskan.
Reporter : Iskandar Badu