Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Deprov Gorontalo

Ketua DPRD Terima Rancangan KUA/PPAS APBD 2024 Gorontalo

Editor by Editor
21 Agu 2023 21:09
in Deprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Dalam Rapat Paripurna ke-119 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/08/2023), Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menerima secara resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) penyusunan APBD induk Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.

Paris Jusuf menjelaskan tujuan dari penyerahan ini adalah untuk membahas rancangan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dewan.

“Dengan rasa syukur, kami menerima penyampaian rancangan ini secara resmi dari Gubernur Gorontalo. Rancangan KUA/PPAS ini akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD induk tahun 2024. Kami akan berusaha untuk memaksimalkan pembahasan ini,” ujar Paris Jusuf kepada awak media.

Lebih lanjut, Paris Jusuf mengungkapkan bahwa setelah penerimaan rancangan KUA/PPAS oleh DPRD Provinsi Gorontalo, tahapan selanjutnya adalah memulai pembahasan.

Jika pembahasan tersebut tidak selesai dalam waktu dekat, maka akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya.

“Setelah itu, kami akan mengadakan pembicaraan tingkat II terkait dengan rancangan ini. Rencananya, pembahasan ini akan dimulai pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023,” tambahnya.

Setelah seluruh proses pembahasan selesai, tanggung jawab akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo. OPD akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut, dan hasil kesepakatan akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) masing-masing OPD.

“Dalam penyusunan APBD induk tahun 2024 ini, prioritas utama adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik. Kami juga akan memperhatikan masukan dari anggota DPRD yang diperoleh dari reses dan peninjauan lapangan,” pungkas Paris Jusuf.

Dengan dimulainya tahapan pembahasan dan penyesuaian rancangan KUA/PPAS APBD Provinsi Gorontalo tahun 2024, diharapkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat akan tercermin dalam anggaran yang akan ditetapkan untuk tahun mendatang.

Reporter: Zulkarnaen

Tags: DPRD Provinsi GorontaloPemprov GorontaloProvinsi Gorontalo
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Gusnar Ismail Optimistis Gorontalo Bertahan di Tengah Tekanan Efisiensi Anggaran

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengaku optimis provinsi yang ia pimpin sintas atau tetap bertahan hidup di tengah badai...

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Indikator Kesehatan Gorontalo Justru Membaik

by Editor
11 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Momen silaturahmi dengan tenaga kesehatan se-Gorontalo dimanfaatkan Gubernur Gusnar Ismail untuk menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya. Acara...

ASN Pemprov Turun Bersih-bersih, Gorontalo Genjot Gerakan ASRI

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengikuti kerja bakti di sepanjang Jalan Bypass Patung...

Gubernur Pastikan P3K Aman di Tengah Kebijakan Efisiensi dan WFH

by Editor
3 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran serta penerapan sistem kerja dari rumah (work from home/WFH) tidak akan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

Belum Lama Gabung PSI, Abd Rahman Kini Gabung PAN

by Editor
10 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID — Abd Rahman Pakaya kini resmi bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) setelah sebelumnya sempat menyatakan komitmennya untuk menjadi...

Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026

Di Balik Penyambutan Prabowo, Ada Pesan Besar dari Sosok Idah Syahidah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

TERBARU

Ketua Umum BPD HIPMI Gorontalo Rusli Anwar Achmad saat memberikan sambutan

FORBISDA Berlangsung Meriah, Haji Uli: HIPMI Hadir jadi Penggerak Ekonomi Daerah

11 Mei 2026

Konflik Lahan di Paguyaman, Warga Sebut Ada Rekayasa Dokumen dan Permintaan Uang

11 Mei 2026

Alat Elektronik Warga Tibawa Rusak Akibat Tegangan Listrik Rendah

11 Mei 2026
Erwinsyah Ismail, S.I.Kom, M.I.Kom saat memberikan sambutan di Universitas Fajar Makasar, Senin (11/5/2026).

Diberi Kehormatan Sampaikan Sambutan Alumni, Erwin Ismail: Universitas Fajar Makassar Kampus Berkesan

11 Mei 2026
Oplus_131072

Baru Dilantik, Trizal Langsung Tekankan Disiplin dan Kekompakan Pegawai

11 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.