PROSESNEWS.ID – Dalam Rapat Paripurna ke-119 DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (21/08/2023), Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf, menerima secara resmi Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) penyusunan APBD induk Pemerintah Provinsi Gorontalo tahun anggaran 2024.
Paris Jusuf menjelaskan tujuan dari penyerahan ini adalah untuk membahas rancangan tersebut sesuai dengan mekanisme yang berlaku di dewan.
“Dengan rasa syukur, kami menerima penyampaian rancangan ini secara resmi dari Gubernur Gorontalo. Rancangan KUA/PPAS ini akan menjadi landasan dalam penyusunan APBD induk tahun 2024. Kami akan berusaha untuk memaksimalkan pembahasan ini,” ujar Paris Jusuf kepada awak media.
Lebih lanjut, Paris Jusuf mengungkapkan bahwa setelah penerimaan rancangan KUA/PPAS oleh DPRD Provinsi Gorontalo, tahapan selanjutnya adalah memulai pembahasan.
Jika pembahasan tersebut tidak selesai dalam waktu dekat, maka akan dilanjutkan pada hari-hari berikutnya.
“Setelah itu, kami akan mengadakan pembicaraan tingkat II terkait dengan rancangan ini. Rencananya, pembahasan ini akan dimulai pada hari Senin, tanggal 28 Agustus 2023,” tambahnya.
Setelah seluruh proses pembahasan selesai, tanggung jawab akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Gorontalo. OPD akan melanjutkan pembahasan lebih lanjut, dan hasil kesepakatan akan diintegrasikan ke dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Renja) masing-masing OPD.
“Dalam penyusunan APBD induk tahun 2024 ini, prioritas utama adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat terakomodasi dengan baik. Kami juga akan memperhatikan masukan dari anggota DPRD yang diperoleh dari reses dan peninjauan lapangan,” pungkas Paris Jusuf.
Dengan dimulainya tahapan pembahasan dan penyesuaian rancangan KUA/PPAS APBD Provinsi Gorontalo tahun 2024, diharapkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat akan tercermin dalam anggaran yang akan ditetapkan untuk tahun mendatang.
Reporter: Zulkarnaen