PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango, A. Berahim, menerima langsung berkas perbaikan Bakal calon pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani, di Kantor KPU Bonebol, Suwawa siang tadi, Ahad (26/7/2020).
Di hari kedua perbaikan syarat dukungan bagi calon perseorangan. Bakal calon pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani menjadi orang pertama yang memasukkan berkas perbaikan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bone Bolango.
“Sudah. Kami sudah menerima berkas dukungan perbaikan Verfak dari bakal calon pasangan Ismet Mile dan Sukandi Talani. Sesuai jadwal penyerahan, masih ada kesempatan bagi Bapaslon yang ingin memasukkan syarat dukungan perbaikan sampai Senin tanggal 27 besok,” kata Adnan A. Berahim.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa jumlah dukungan Bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani belum mencukupi syarat minimum dukungan perseorangan.
Dari total 12.966 dukungan hasil Verfikasi Adminstrasi (Vermin), setelah dilakukan Verfak jumlah dukungan yang Memenuhi Syarat (MS) yakni sejumlah 9.284.
Sementara, syarat untuk lolos sebagai Bapaslon perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bonebol tahun 2020 sendiri, yakni sebanyak 11.205 dukungan yang tersebar di 10 Kecamatan.
Tak hanya Bapaslon Ismet Mile dan Sukandi Talani, jumlah dukungan Bapaslon Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai pun belum mencukupi syarat minimum dukungan perseorangan. Dimana, dari total 13.585 dukungan hasil Vermin, jumlah yang MS sebanyak 10.794 dukungan.
Batas pemasukan berkas perbaikan ini diketahui akan berakhir tanggal 27 Juli besok. KPU Bone Bolango masih membuka kesempatan bagi Bapaslon Moh. Kilat Wartabone dan Syamsir Djafar Kiyai untuk memasukan syarat dukungan perbaikan.
Setelah syarat dukungan perbaikan diserahkan. KPU akan melakukan pengecekan jumlah dukungan dan sebaran hasil perbaikan yang terjadwal 25 Juli sampai 28 Juli 2020 serta verifikasi adminstrasi dan kegandaan dokumen dukungan perbaikan yang dijadwalkam tanggal 27 Juli sampai 4 Agustus 2020. (rls)