Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Gorontalo Utara

Ketua KPU Gorut Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

Editor by Editor
19 Jun 2024 22:39
in KPU Gorontalo Utara

PROSESNEWS.ID – Usai penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN, di Kantor Bupati Gorontalo Utara (Gorut), Rabu (19/6/2024), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorut, Sofyan Jakfar mengingatkan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan pemerintah dapat menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Sofyan menekankan, netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“ASN adalah profesi yang mengabdikan diri untuk negara. Dengan profesi itu, ASN perlu memperlakukan politisi dan partai politik secara setara dan tidak memihak,” ungkapnya.

Alasan ASN harus bersikap netral dalam Pilkada telah diatur dalam Pasal 2 UU Nomor 5 Tahun 2014. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

Regulasi terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sofyan menekankan aturan ini secara jelas mengatur ketentuan netralitas dalam Pemilu.

Dalam Pasal 5 huruf n regulasi tersebut disebutkan bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta calon lainnya dengan cara:

  • Mengikuti atau menjadi peserta kampanye dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS.
  • Menggerakkan PNS lain untuk ikut kampanye.
  • Menggunakan fasilitas negara untuk kampanye.
  • Membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye.

“Kemudian mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye meliputi pertemuan, ajakan, himbauan, seruan, atau pemberian barang kepada PNS dalam lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga, dan masyarakat; dan/atau Memberikan surat dukungan disertai fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tanda Penduduk,” jelas Sofyan.

Tags: ASN Jaga NetralitasKomisi Pemilihan Umum GorutKPU GorutKPU Kabupaten Gorontalo UtaraNetralitas di Pilkada 2024Pakta Integritas Netralitas ASN
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Gorut Apresiasi Kerja Keras Badan Ad Hoc di Pilkada 2024

by Editor
16 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh badan Ad Hoc, termasuk PPK, PPS, KPPS,...

KPU Gorut Gelar Doa dan Santunan untuk Anak Yatim Piatu

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menggelar doa bersama dan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu dari Panti...

KPU Gorut Apresiasi Dukungan dalam Suksesnya Pilkada 2024

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo Utara menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung dan...

Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Kwandang Berjalan Lancar

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kecamatan Kwandang berlangsung lancar dan kondusif. Rekapitulasi...

KPU Gorut Akui Penurunan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - KPU Kabupaten Gorontalo Utara mengungkapkan adanya penurunan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Meskipun...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

by Editor
3 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Puskesmas Limboto turut ambil bagian dalam kegiatan donor darah yang digelar dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN)...

Bersama Forkopimda, Wali Kota Kotamobagu Hadiri Rakornas di Bogor.

2 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026

Penelitian FK UNG Ungkap Dampak Gelombang Panas terhadap Kesehatan Jantung

4 Feb 2026

Rektor UNG Titipkan Pesan Peran Sosial dan Pentingnya Belajar Sepanjang Hayat

3 Feb 2026

Suasana Khidmat Warnai Wisuda ke-59 Universitas Negeri Gorontalo

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.