Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemprov Gorontalo

Kisruh GHM 2025, Kadispora Sementara Dicopot dari Jabatan

Editor by Editor
26 Nov 2025 19:06
in Pemprov Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Danial Ibrahim. Kebijakan ini ditempuh untuk meredam dinamika yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait persoalan medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2025).

Penonaktifan Danial Ibrahim mulai berlaku sejak 25 November 2025. Pemprov Gorontalo kemudian menunjuk Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadispora.

“Terhitung sejak kemarin sore setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Danial Ibrahim dinonaktifkan sementara. Kami telah menunjuk pelaksana harian Kadispora bapak Kepala Dinas Pariwisata Aryanto Husain yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari pak Danial Ibrahim,” jelas Sopian.

Menurutnya, penonaktifan tersebut diikuti dengan pembentukan tim pemeriksa kepegawaian untuk mengevaluasi dugaan kekeliruan yang dilakukan yang bersangkutan. Proses ini mengacu pada Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa pejabat yang akan diperiksa harus dinonaktifkan sementara. Itu yang kita lakukan dalam proses dan tahapan administrasi kepegawaian untuk melihat apakah ada hal-hal yang keliru atau dilanggar oleh saudara Danial Ibrahim dalam persiapan pelaksanaan GHM,” tutur Sekdaprov Gorontalo.

Sopian menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak menghilangkan hak-hak Danial Ibrahim sebagai ASN. Ia juga memastikan bahwa jabatan Danial sebagai ketua panitia GHM 2025 masih tetap melekat hingga ada keputusan resmi terkait penggantiannya.

“Sampai hari ini beliau masih sebagai ketua panitia GHM 2025. Kalau nantinya ada penggantian akan kita sesuaikan,” pungkas Sopian.

Dalam konferensi pers tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Tim Komunikasi Gubernur.

Tags: Gorontalo Half Marathon
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

GHM 2025 Siap Digelar, Panitia Pastikan 20 Loket Racepack Berfungsi Maksimal

by Editor
2 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie meninjau kesiapan Lapangan Taruna Remaja, Kota Gorontalo, yang akan menjadi lokasi...

Peserta GHM Jadi Korban Trotoar, DPRD Kota Akan Undang PUPR dan Kontraktor

by Editor
27 Okt 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi C DPRD Kota Gorontalo akan memanggil pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Kasus Hak Cipta Masuki Babak Baru, Kuhu Minta Damai Kadek Menolak

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

Penangkapan Beruntun Ungkap Pemasok Utama Sabu di Gorontalo

4 Des 2025

Saksi Cabut Laporan Kasus MAR, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

4 Des 2025

TERBARU

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Larangan Waria Nongkrong di Pasar Sentral

5 Des 2025

PMK 81 Disebut Jadi Beban Baru, Kades Kaidundu Barat Soroti Minimnya PAD Desa

5 Des 2025

Dukungan Legislatif Menguat, Dinas Kearsipan Siap Tingkatkan Mutu Penataan Arsip

5 Des 2025

Dinas Kearsipan Gorontalo Mulai Uji Coba Penataan Arsip di 2 OPD

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.