
PROSESNEWS.ID – Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora), Danial Ibrahim. Kebijakan ini ditempuh untuk meredam dinamika yang berkembang di masyarakat dan media sosial terkait persoalan medali Gorontalo Half Marathon (GHM) 2025.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Sopian Ibrahim, dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Rabu (26/11/2025).
Penonaktifan Danial Ibrahim mulai berlaku sejak 25 November 2025. Pemprov Gorontalo kemudian menunjuk Kepala Dinas Pariwisata, Aryanto Husain, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kadispora.
“Terhitung sejak kemarin sore setelah diterimanya Surat Keputusan Gubernur, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Danial Ibrahim dinonaktifkan sementara. Kami telah menunjuk pelaksana harian Kadispora bapak Kepala Dinas Pariwisata Aryanto Husain yang nantinya akan melaksanakan semua tugas-tugas selama masa nonaktif dari pak Danial Ibrahim,” jelas Sopian.
Menurutnya, penonaktifan tersebut diikuti dengan pembentukan tim pemeriksa kepegawaian untuk mengevaluasi dugaan kekeliruan yang dilakukan yang bersangkutan. Proses ini mengacu pada Peraturan Kepala BKN Nomor 6 Tahun 2022 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Dalam aturan itu disebutkan bahwa pejabat yang akan diperiksa harus dinonaktifkan sementara. Itu yang kita lakukan dalam proses dan tahapan administrasi kepegawaian untuk melihat apakah ada hal-hal yang keliru atau dilanggar oleh saudara Danial Ibrahim dalam persiapan pelaksanaan GHM,” tutur Sekdaprov Gorontalo.
Sopian menegaskan bahwa penonaktifan tersebut tidak menghilangkan hak-hak Danial Ibrahim sebagai ASN. Ia juga memastikan bahwa jabatan Danial sebagai ketua panitia GHM 2025 masih tetap melekat hingga ada keputusan resmi terkait penggantiannya.
“Sampai hari ini beliau masih sebagai ketua panitia GHM 2025. Kalau nantinya ada penggantian akan kita sesuaikan,” pungkas Sopian.
Dalam konferensi pers tersebut, Sekda turut didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah serta Tim Komunikasi Gubernur.












