
PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Gorontalo telah siap untuk dikukuhkan.
Menurut Arifin, proses pengukuhan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 17 Juli dan dirangkaikan dengan pelaksanaan apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“In Sya Allah pada tanggal 17 Juli yang akan dikukuhkan pengurus dan juga pengawas Kopdes itu sendiri,” jelasnya.
Arifin juga menegaskan bahwa seluruh struktur organisasi Kopdes di Kabupaten Gorontalo telah terbentuk secara menyeluruh dan dari segi legalitas juga telah memiliki badan hukum resmi.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa operasional koperasi sebenarnya tidak perlu menunggu proses pengukuhan. Selama legalitas berbentuk badan hukum telah diterbitkan, maka koperasi sudah dapat dijalankan.
“Sebetulnya tidak harus tunggu pengukuhan, kalau badan hukum sudah keluar, maka sudah bisa dijalankan,” pungkasnya.
Reporter: Pian Enpeda













