Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemda Gorontalo

Kopdes Dilarang Simpan Pinjam di Awal Program, Ini Sebabnya

Editor by Editor
14 Jul 2025 13:49
in Pemda Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) tidak diperkenankan menjalankan aktivitas simpan pinjam untuk saat ini.

Pernyataan tersebut disampaikan Arifin menjelang pelaksanaan pengukuhan Kopdes Kabupaten Gorontalo yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli mendatang.

Arifin menjelaskan, pelarangan simpan pinjam di tahap awal bukan berarti kegiatan tersebut dilarang sepenuhnya. Namun, dalam fase awal seperti sekarang ini, aktivitas simpan pinjam dinilai masih sangat berisiko.

Menurutnya, seluruh Kopdes sebaiknya fokus terlebih dahulu pada program-program berbasis usaha yang dapat memperkuat pondasi koperasi.

“Nanti kalau usaha sudah berjalan dan sudah banyak usaha yang dibuat, maka bisa digunakan untuk simpan pinjam,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila simpan pinjam dilakukan sejak awal tanpa adanya aktivitas usaha yang berjalan, maka akan berdampak buruk terhadap keberlangsungan program ke depan.

“Khawatirnya kan kalau ada masyarakat yang meminjam dan macet atau bahkan tidak mengembalikannya kan itu akan berpengaruh. Makanya buat usaha dulu kalau sudah memungkinkan buat simpan pinjam,” pungkasnya.

Tags: arifin suaibdinas koperasi kabupaten gorontalokopdes gorontalokoperasi desa merah putihkoperasi simpan pinjamkoperasi tanpa pinjamanlarangan simpan pinjam koperasipengukuhan kopdes 2025program koperasi desausaha mikro koperasi
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Jadi Strategi Lawan Tengkulak

by Editor
21 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, mengungkapkan bahwa keberadaan Koperasi Desa (Kopdes) merupakan salah satu upaya untuk memutus...

Koprasi di Kabgor Siap Beroperasi, Legalitas Sudah Rampung 100%

by Editor
14 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo, Arifin Suaib mengungkapkan, Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) di Kabupaten Gorontalo...

Gusnar Pastikan Gorontalo Siap Jalankan Program Koperasi Desa Merah Putih

by Editor
13 Jul 2025
0

PROSESNEWS.ID – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menerima kunjungan kerja dari Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan di Rumah Jabatan...

Load More

Comments 3

  1. Sri Fatmawaty Koem, M. Pd says:
    10 bulan ago

    Bismillahirrahmanirrahim
    Semoga KMP se KabGor akan Berjalan lancar, tepat sasaran dan memberikan manfaat kpd warga di Desa masing”

    Balas
  2. Gegen says:
    10 bulan ago

    Konsekuensi utk menjalankan usaha berarti tiap koperasi harus sdh mendapatkan permodalan utk kegiatan usahanya

    Balas
  3. Dede Solhu says:
    10 bulan ago

    Larangan ini hy untuk Gorontalo apa se-Indonesia.?
    Di kami Garut-Jabar sdh menjalankan simpanan namun blm memberi pinjaman.
    Kebijakan kopdes lbh baik 1 komando dari pusat.

    Balas

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

by Editor
4 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Mantan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, HRA, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo terkait dugaan tindak pidana...

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
Ilustrasi Salak Condet

Salak Condet Kebanggaan Masyarakat Betawi

31 Jul 2021

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

Perceraian di Gorontalo Tembus 2.880 Perkara, Istri Paling Banyak Menggugat

15 Jan 2026

Terlibat Kasus Wifi Voucher, 3 Pelaku Terancam 10 Tahun Penjara

25 Jul 2024

TERBARU

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026

Pelepasan Jamaah Haji, Sugondo Ingatkan Jaga Fisik dan Kebersamaan

2 Mei 2026

Pani Gold Kirim 234 Kg Dore Emas, Potensi Pendapatan Gorontalo Tembus Ratusan Miliar

30 Apr 2026
Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

29 Apr 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.