PROSESNEWS.ID – Beberapa waktu lalu, sejumlah wilayah di Kecamatan Masamba dilanda banjir bandang. Pasca bencana banjir, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Luwu Utara, Suaib Mansur melalui sejumlah media daring menyatakan bahwa progress pembersihan telah mencapai 65 persen.
Namun, siapa sangka, pernyataan Suaib Mansur menimbulkan polemik di tengah masyarakat Masamba, khususnya bagi mereka yang terdampak dari bencana banjir bandang. Banyak yang menilai pernyataan Kadis PUPR Luwu Utara itu asal bicara.
Seperti yang disampaikan, salah satu warga Kelurahan Bone, Nejatullah. Ia menilai apa yang disampaikan oleh Kadis PUPR Lutra tersebut tidak berdasarkan fakta-fakta di lapangan.
“Apa yang menjadi parameter pencapaian proses pembersihan tersebut? Mohon juga diuraikan wilayah mana saja yang proses pembersihannya dianggap sudah mencapai 65 persen? Begitu juga dengan 35 persen sisanya, seperti apa penanganan selanjutnya?,” kata Nejatullah kepada wartawan, Minggu (9/8/2020).
Ia mengatakan, dengan tidak mengurangi rasa terima kasih kepada semua pihak atas semua upaya yang telah dilakukan, hal itu perlu diluruskan, agar tidak berlarut-larut menjadi pro kontra di masyarakat.
“Jangan sampai orang-orang di luar sana tidak melihat kenyataan yang kami hadapi di sini kemudian menganggap semuanya baik-baik saja. Sisa lumpur dan pasir yang masih cukup tebal, juga limpahan material kayu di sekitar pemukiman masih mempersulit akses kami untuk mengevakuasi barang-barang yang masih tersisa di rumah,” tukasnya.
Sebelumnya, melansir TribunTimur.com, Kadis PUPR Luwu Utara, Suaib Mansyur mengungkapkan jika progres pembersihan Kota Masamba dari material banjir bandang sudah 65 persen.
“Saat ini pembersihan dalam Kota Masamba sudah mencapai 65 persen,” ucap Suaib, Selasa (4/8/2020). (Rls)