PROSESNEWS.ID – Warga yang menjadi Korban Investasi Boding FX Family hingga kini masih dibuat bingung. Sebab, hingga hari ini mereka tidak tahu harus berbuat apa.
Uang yang mereka investasikan ke owner FX Family yang merupakan seorang anggota Polisi itu, sampai dengan hari ini belum terealisasi.
Keuntungan yang dijanjikan seakan menjadi mimpi buruk bagi para korban member maupun admin FX Family. Dana yang mereka investasikan pun beragam, mulai dari puluhan juga hingga ratusan juta setiap orang.
Hal itu mereka lakukan karena tergiur oleh keuntungan besar yang dijanjikan. Belum lagi owner FX Family juga merupakan anggota Polisi aktif di Gorontalo, membuat warga bisa gampang percaya.
Salah satu korban FX Family Abas Musa mengaku, demi bisa melakukan investasi, dirinya harus meminjam uang di Bank, Koperasi, menggadaikan kendaraan miliknya hingga menjual ternak.
“Kalau saya punya pribadi 100 juta rupiah,” kata Abas.
Menurutnya, karena owner ini merupakan anggota polisi di Polda Gorontalo, maka dirinya meminta pendapat Kapolda. Mereka hanya bisa berharap uang itu bisa kembali, sebab, ada perjanjian uang itu akan dikembalikan pada bulan Januari 2022.
“Harapannya uang ini bisa kembali, bapak Kapolda bisa bertanggung jawab karena yang jadi oknum adalah seorang polisi” ia menandaskan.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono dilansir Liputan6.com mengatakan, bahwa Polda Gorontalo dalam hal ini Ditreskrimsus dari awal sudah menindak lanjuti kasus ini.
Sejak muncul isu investasi ilegal yang meresahkan masyarakat secara cepat pihaknya merespons dengan membentuk hotline pengaduan di seluruh Polres.
“Selain itu, kami juga melakukan kegiatan lidik dan sidik di mana ada dugaan tindak pidana perdagangan, tindak pidana perbankan, tindak pidana penipuan, penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang,” kata Wahyu.
Menurutnya bahwa hal itu sudah menjadi tugas dan kewajiban polri untuk melakukan penegakkan hukum atas tindak pidana yang terjadi dan kami bekerja secara profesional dan transparan serta tidak diskriminatif.
“Bapak Kapolda saat konferensi pers akhir tahun menghimbau agar masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan dan jangan melakukan tindakan sendiri yang justru akan menimbulkan masalah baru dan berdampak hukum,” ia menandaskan.