Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Kota Gorontalo Perkuat Jaminan Sosial Mulai PPPK hingga Pekerja Informal

Editor by Editor
7 Feb 2024 19:15
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID — Pemerintah Kota Gorontalo menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial yang luas bagi para tenaga kerja di wilayahnya.

Hal ini tercermin dari upaya mereka dalam menerbitkan regulasi yang memperkuat perlindungan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F. Kono, dalam sebuah wawancara setelah mengikuti tahapan seleksi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana) Award tahun 2024 tingkat Provinsi Gorontalo, yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pada Rabu (7/2/2024).

“Kami telah mengeluarkan Peraturan wali kota yang menegaskan bagaimana kita dapat memberikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja,” ungkap Ryan.

Menurutnya, program perlindungan sosial yang diberikan oleh Pemerintah Kota Gorontalo meliputi berbagai kalangan, termasuk aparatur sipil negara (ASN), tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta pekerja informal dan non formal.

“Pendekatan kami mencakup TPKD, PPPK, dan pekerja informal. Mereka semua dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Ryan.

Ryan juga menambahkan, selama periode 2020-2023, jumlah peserta yang tercover oleh program perlindungan sosial Pemerintah Kota Gorontalo mengalami peningkatan yang signifikan.

Menurut data yang tersedia, jumlah peserta program jaminan sosial bagi tenaga kerja non-ASN di Kota Gorontalo pada tahun 2023 mencapai 19.647 orang, sementara untuk peserta ASN melalui KORPRI sebanyak 3.885 orang, terdiri dari 3.667 ASN dan 218 PPPK.

Komitmen yang kuat dari Pemerintah Kota Gorontalo dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja menunjukkan upaya nyata mereka untuk memastikan kesejahteraan dan keamanan finansial bagi seluruh warga yang berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan kota tersebut.

Tags: Kota GorontaloPemkot GorontaloRyan Kono
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan)

Melki Gani dan Fajri Kidjab Pimpin AMSI Gorontalo Periode 2026-2030

by Editor
29 Apr 2026
0

Melki Gani (kiri), Fajri Kidjab (kanan) PROSESNEWS.ID - Melki Gani (Dulohupa.id) dan Fajri Kidjab (Tribungorontalo.com) resmi ditetapkan sebagai Ketua dan...

Longsor Batu di Gorontalo Tutup Akses Jalan Tengah Malam

by Editor
14 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Peristiwa longsor batu terjadi di Jalan R. Atje Slamet, Kompleks Tamendao, Kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota...

DPRD Kota Gorontalo Soroti Efektivitas Parkir Berlangganan, Diduga Masih Ada Pungli

by Editor
13 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Suryadi Antule, mempertanyakan efektivitas program parkir berlangganan dalam rapat pembahasan Laporan...

Supriadi Lameo Dorong Solusi Konkret Atasi Lonjakan Pengemis di Kota Gorontalo

by Editor
7 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID — Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Supriadi Lameo, meminta Pemerintah Kota Gorontalo segera mengambil langkah konkret dalam...

Insentif Guru Ngaji dan Imam Tertunda, DPRD Ungkap Biang Masalahnya

by Editor
7 Apr 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Gorontalo, Arifin Miolo, mengungkapkan bahwa insentif bagi guru ngaji dan imam...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Seorang Pengacara Diduga Tipu Lansia Rp18 Juta dan Lakukan Penganiayaan

18 Nov 2025

TERBARU

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026

Kelulusan Siswa SMAN 1 Limboto Diumumkan Secara Online Malam Ini

4 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.