Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

KPU Boalemo Gelar Bimtek Verifikasi Faktual Dukungan Bapaslon Perseorangan

Editor by Editor
20 Jun 2024 11:08
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar bimbingan teknis (bimtek) tahapan verifikasi faktual dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boalemo tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Putra Tunggal, Desa Modelomo, Kecamatan Tilamuta, pada hari Rabu (19/6/2024).

Bimtek ini diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Boalemo. Ketua KPU Boalemo, Yuyun S. Antu menyampaikan, tujuan utama dari bimtek ini adalah untuk memperkuat kapasitas PPK dan PPS dalam melaksanakan verifikasi faktual nantinya.

“Jadi bimbingan teknis ini kami laksanakan untuk memberikan penguatan terhadap PPK dan PPS dalam melaksanakan verifikasi faktual nantinya,” ujar Yuyun.

Yuyun menjelaskan, verifikasi faktual yang dilakukan meliputi pencocokan dan pemastian dokumen dukungan yang disampaikan oleh bapaslon perseorangan kepada KPU Boalemo.

“Verifikasi faktual itu akan kita laksanakan dengan mencocokkan dokumen dukungan yang disampaikan oleh calon kepada kita, yakni kebenaran dari dukungan itu. Kami juga akan mengetahui bagaimana kondisi di lapangan nantinya, apakah benar mereka memberikan dukungan itu yang kita akan pastikan,” ungkap Yuyun.

Verifikasi faktual ini akan dilakukan kepada satu bapaslon perseorangan, yakni pasangan Burhanudin Pulubuhu dan Rivendi Luawo. Hal ini dilakukan setelah sebelumnya pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Boalemo pada Selasa (18/6/2024).

“Jadi yang hari ini sesuai yang kita tetapkan semalam, yang akan kita verifikasi faktual itu hanya satu bapaslon,” tutup Yuyun.

Proses verifikasi faktual akan berlangsung selama 14 hari, dimulai pada Jumat, 21 Juni 2024.

Tags: Bimtek Verifikasi FaktualKetua KPU BoalemoKomisi Pemilihan Umum BoalemoKPU BoalemoKPU Kabupaten BoalemoYuyun S. Antu
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Boalemo Tunggu MK untuk Penetapan Calon Bupati Terpilih

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Sukses Gelar Pilkada, KPU Boalemo Gelar Doa Syukuran

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan doa syukuran bersama anak yatim setelah sukses melaksanakan Pilkada Serentak...

Rekapitulasi Suara Pilkada Boalemo Rampung, Fokus Tahap Selanjutnya

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo secara resmi menyelesaikan penyampaian hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)...

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Boalemo Tahun 2024, Berikut Hasilnya

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan...

Debat Terakhir Pilkada Boalemo Fokus pada Reformasi dan Hak Asasi

by Editor
16 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo kembali menggelar debat publik ketiga untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boalemo,...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

by Editor
4 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Kabar mengejutkan datang dari salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Gorontalo. Seorang oknum guru yang juga...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Belum Selesai Urusan Hak Cipta, Kuhu Kembali Dihantam Laporan Baru dari Rektor UMGO

4 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.