Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Boalemo

KPU Boalemo Mulai Verifikasi Administrasi Perbaikan Calon Bupati Perseorangan

Editor by Editor
17 Jul 2024 11:07
in KPU Boalemo

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo mulai melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jalur perseorangan, Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini.

Kegiatan ini dimulai pada Selasa, (16/7/2024), sebagai tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boalemo terkait pemenuhan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Meks Lagibu, salah satu anggota KPU Boalemo menyatakan, verifikasi administrasi ini dilakukan setelah putusan Bawaslu yang mengakomodir pasangan calon Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini.

“Ya, untuk hari ini kita sementara menjalankan verifikasi administrasi lagi terhadap bakal pasangan calon Waliraja yang kemarin sudah diputuskan oleh Bawaslu. Hari ini kita mulai melakukan verifikasi administrasi,” ungkap Meks Lagibu di Kantor KPU Boalemo.

Meks menjelaskan, verifikasi administrasi ini dilakukan sesuai dengan jumlah dukungan yang sebelumnya diajukan, ditambah dengan dukungan tambahan sebanyak 2.392 yang diajukan setelah putusan Bawaslu.

“Ya, untuk verifikasi ini kita akan kembali memverifikasi sejumlah dukungan yang dimasukkan kemarin, ditambah dengan 2.392 yang pasca putusan Bawaslu harus dimasukkan. Jadi sekitar sebelas ribu lebih yang akan diverifikasi,” kata Meks.

Tahapan verifikasi administrasi untuk pasangan perseorangan Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini akan berlangsung hingga 20 Juli 2024.

Sebelumnya, pasangan jalur perseorangan Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi faktual oleh KPU Boalemo. Namun, pasangan ini mengajukan gugatan dan dikabulkan oleh Bawaslu untuk kembali mengirim dokumen persyaratan dukungan untuk verifikasi administrasi ke aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dengan verifikasi administrasi yang sedang berlangsung, pasangan Wahyudin Lihawa dan Riko Djaini berharap dapat memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan dan melanjutkan pencalonan mereka dalam Pilkada Boalemo 2024.

Tags: Calon Bupati Perseorangan BoalemoKPU BoalemoMeks LagibuPilkada Boalemo 2024
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Boalemo Tunggu MK untuk Penetapan Calon Bupati Terpilih

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Setelah menetapkan hasil perolehan suara dari lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...

Sukses Gelar Pilkada, KPU Boalemo Gelar Doa Syukuran

by Editor
13 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar kegiatan doa syukuran bersama anak yatim setelah sukses melaksanakan Pilkada Serentak...

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Boalemo Tahun 2024, Berikut Hasilnya

by Editor
6 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan...

Debat Terakhir Pilkada Boalemo Fokus pada Reformasi dan Hak Asasi

by Editor
16 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo kembali menggelar debat publik ketiga untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Boalemo,...

Simulasi Pilkada Boalemo, KPU Pastikan Proses Jujur dan Adil

by Editor
12 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID - Jelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boalemo menggelar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Gorontalo

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

by Editor
5 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Langkah Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDTT), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Kades Prima Didemo Warga, Dituntut Mundur karena Salah Kelola Anggaran

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

TERBARU

Sekretariat Dekot Sapu Bersih Juara Dana-Dana dan Yel-Yel di HUT Korpri 2025

5 Des 2025

Wagub Idah Ajak Perempuan Ambil Peran Lebih Besar di Pemerintahan

5 Des 2025

Gorontalo Catat Kemajuan Besar Usai 25 Tahun Berdiri

5 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Timsel KPID Gorontalo Tegaskan Transparansi Seleksi, Ini Peserta yang Lolos

5 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.