PROSESNEWS.ID – Berdasarkan Surat Keputusan KPU RI Nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024 tanggal 28 Mei 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperpanjang tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan di Bone Bolango.
Sebelumnya, tahapan verifikasi administrasi ini dijadwalkan berlangsung dari tanggal 13 hingga 29 Mei 2024. Namun, sesuai dengan keputusan terbaru, tahapan ini diperpanjang hingga 2 Juni 2024.
Surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari tersebut menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal dilakukan sambil menunggu penyelesaian Peraturan KPU (PKPU) tentang pencalonan pilkada.
Sebagai tindak lanjut dari surat keputusan tersebut, KPU Bone Bolango segera menyampaikan informasi ini kepada setiap tim Liaison Officer (LO) bapaslon pada Rabu, 29 Mei 2024.