PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) serta persiapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Rakor tersebut dilaksanakan di Hotel Damhil dan dihadiri oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Gorontalo.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Windarto Bahua, dalam sambutannya menegaskan, penetapan DPT adalah tahap puncak dari proses panjang pemutakhiran daftar pemilih, yang diawali dari pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“KPU Kabupaten Gorontalo berkomitmen untuk melahirkan DPT yang valid, karena DPT ini akan menjadi acuan dalam pelaksanaan Pilkada, baik dari segi anggaran maupun kebutuhan logistik,” jelas Windarto.
Menurut Windarto, sinkronisasi data sangat penting dilakukan agar pleno penetapan DPT dapat berjalan lancar, menghasilkan data yang akurat dan valid.
“Nanti pelaksanaan Pleno penetapan DPT InSyaa Allah kita dilakukan pada 21 September 2024,” tambahnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Gorontalo, seperti Sowan Dehi, Agustina Bilondatu, Hadijah Hamsah, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo Adrian U. Mustapa, serta staf sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo.
Reporter: Pian N Peda