Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Pilkada KPU Pohuwato

KPU Pohuwato bersama PPK, Ikuti Uji Coba Aplikasi Rekapitulasi Elektronik

Editor by Editor
24 Okt 2020 22:43
in KPU Pohuwato

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato, mengikuti uji coba aplikasi rekapitulasi secara elektronik (siRekap), untuk digunakan pada tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kegiatan yang digelar secara virtual oleh KPU RI tersebut, diikuti 341 daerah peserta Pemilihan Serentak tahun 2020.

Simulasi secara virtual itu, diikuti Ketua KPU Rinto W. Ali, bersama Komisioner KPU Kabupaten Pohuwato, Kasubbag beserta staf Bagian Teknis, dan Hupmas KPU Pohuwato. Juga turut dihadiri dari perwakilan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Pohuwato, yang berlangsung di RPP Bumi Panua, Gedung B KPU Pohuwato. Sabtu, (24/10/2020).

Ketua KPU Pohuwato, Rinto W. Ali mengatakan, sistem tersebut akan melanjutkan Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU (Situng KPU). Hal tersebut, ditujukan untuk keterbukaan informasi, sehingga publik bisa mengontrol hasil di setiap TPS.

“Hari ini merupakan hari kedua dilakukan simulasi, nanti setelahnya tentu akan dilakukan evaluasi apa kendala-kendalanya,” terangnya.

Dijelaskannya, dalam sistem yang digunakan pada Sirekap, KPU menggunakan model gabungan Optical Character Recognition (OCR), dan Optical Mark Recognition (OMR). Nantinya, proses rekap-el dilakukan dengan cara memfoto perolehan suara berdasarkan model C1 Plano OCR, yang ditulis dengan angka dan OMR, lalu ditulis dengan cara melingkari.

Rinto juga mengungkapkan, penggunaan teknologi informasi seperti siRekap, sangat penting untuk menjadikan pemilu transparan serta efektif dan efisien.

“Selama ini, proses rekapitulasi penghitungan suara hasil pemilu, masih dilakukan secara manual dan berjenjang. Mulai dari tempat pemungutan suara, hingga akhirnya ditetapkan pada tingkat nasional. Dengan adanya (siRekap) ini, memungkinkan keamanan data dapat pertanggungjawaban kepada publik, terhadap hasil di setiap TPS nanti,” pungkasnya (Iskandar Badu)

Tags: Aplikasi Elektronikkpu pohuwato
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

KPU Pohuwato Siap Hadapi Gugatan Paslon Yusri-Fatmawaty di MK

by Editor
10 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato menyatakan kesiapan menghadapi gugatan yang diajukan pasangan calon (paslon) Yusri Helingo – Fatmawaty...

KPU Pohuwato Serahkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 ke KPU Provinsi

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato secara resmi menyerahkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 kepada KPU Provinsi...

KPU Pohuwato Tetapkan Saipul Mbuinga dan Iwan Adam sebagai Pemenang Pilkada

by Editor
4 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato menetapkan pasangan calon (paslon) Saipul Mbuinga dan Iwan Adam (SIAP) sebagai pemenang...

KPU Pohuwato Apresiasi Kinerja Penyelenggara Adhoc pada Pilkada 2024

by Editor
1 Des 2024
0

PROSESNEWS.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato mengapresiasi kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa...

KPU Pohuwato Dorong Pemilih Pilih Pemimpin Berkualitas di Pilkada 2024 

by Editor
18 Nov 2024
0

PROSESNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pohuwato mengimbau masyarakat untuk memilih pemimpin berkualitas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Polemik Kebijakan Dana Desa Tidak Dibayarkan, Kades Tuntut PMK 81 Dicabut

5 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025
Oplus_131072

Potensi Gagal Bayar Dana Desa, Ini 5 Solusi dari Kemendes PDT

5 Des 2025

Pemprov Gorontalo Salurkan Bantuan Sosial Rp1,056 Miliar pada Perayaan HUT ke-25

6 Des 2025

Bakti Sosial dan Hiburan Rakyat Meriahkan HUT ke-25 Provinsi Gorontalo di Citymall

6 Des 2025

TERBARU

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Pemprov Gelar Pasar Murah Bersubsidi, Warga Bisa Belanja Sesuai Kemampuan

6 Des 2025

Pemprov Gorontalo Terima Bantuan ATENSI dari Kemensos

6 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

Pertemuan UNG–UNTAD Dorong Penguatan Kapasitas Penelitian dan Pengabdian

6 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.