PROSESNEWS.ID – Hari ini, Jum’at, (11/12/2020), Tim Kuasa Habib Rizieq Shihab, mendatangi Polda Metro jaya. Kadatangan itu, berkaitan dengan surat penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab.
Mereka datang untuk meminta surat panggilan sebagai tersangka. Hal itu dibenarkan salah satu tim kuasa hukum, Azis Yanuar. Menurutnya, kedatangan mereka ini sebagai wujud proaktif dalam penanganan perkara.
“Kami proaktif mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan, kita proaktif, kita datang. Ini menunjukkan kita proaktif untuk penegakan hukum,” jelas Aziz di Polda Metro Jaya, Jumat, (11/12/2020).
Disisi lain, ia sendiri mengklaim, bahwa sebenarnya Rizieq akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Senin (14/12/2020) mendatang sebagai saksi. Sebab, pada pemeriksaan pada Senin (07/12/2020) lalu, Rizieq tak hadir memenuhi panggilan.
Dijelaskannya pula, rencana Habib Rizieq hadir pada pemeriksaan pekan depan ini, sebenarnya telah dikomunikasikan dengan penyidik itu sendiri. (PR)