Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Soal Penembakan Anggota TNI, Kapolda Metro Jaya Minta Maaf

Majid Rahman by Majid Rahman
26 Feb 2021 00:14
in Hukum, Peristiwa, Trending
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat menggelar Konferensi Pers, atas penembakan di Cafe Wilayah Cengkareng.(Foto : Ayojakarta).

PROSESNEWS.ID – Berdasarkan dua alat bukti yang didapat dari tempat kejadian perkara (TKP). Polda Metro Jaya, akhirnya menentapkan tersangka kepada oknum polisi, pelaku penembakan 1 anggota TNI dan 2 karyawan Café Cengkareng, Jakarta Barat.

“Sebagai Kapolda, kami sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, selaku keamanan Garnisun Ibu Kota, serta kami sudah berkoordinasi juga dengan Pangkostrat sebagai atasan daripada korban,” ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran saat konfrensi pers, Kamis (25/02/2021).

Fadil menegaskan, bahwa pihaknya juga sudah menginformasikan kepada atasan korban, serta secara maraton telah memeriksa pelaku, kemudian telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Pagi ini juga sudah kita tetapkan menjadi tersangka atas kasus pasal 338 KUHP,” tegasnya.

Berita Terkait : Motif Penembakan TNI, Pelaku Tak Mau Bayar Bill Minuman

Kemudian atas insiden tersebut, Irjen Fadil meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat, serta meminta kepada Polda Metro Jaya untuk membantu pemakaman secara maksimal.

“Sehingga proses pemakaman tersebut bisa berjalan dengan lancar dan baik,” harap Kapolda Metro Jaya.

Lebih lanjut ia juga mengatakan, sebagai Kapolda pihaknya juga ikut berbelasungkawa yang mendalam atas kejadian tidak diinginkan tersebut. Sehingga dirinya juga berjanji akan menindak tegas kepada tersangka secara pidana yang berkeadilan.

“Kami akan mengambil langkah-langkah cepat, agar tersangka supaya dapat diproses secara pidana. Seiring hal tersebut, tersangka juga akan kami proses secara kode etik, sampai hukuman tidak layak menjadi anggota Polri,” pungkas Fadil mengakhiri konfrensi persnya.

Reporter : Achmad Zunaidi
Tags: Anggota TNICengkarengIrjen Pol Fadil ImranJakarta BaratKapolda MetroOknum PolisiPelaku PenembakanPolda Metro Jaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Polda Gorontalo Pecat 13 Anggota Polri Selama Tahun 2023, Berikut Daftar Kasusnya

by Editor
29 Des 2023
0

Gambar ilustrasi. (Dok. Istimewa) PROSESNEWS.ID — Polda Gorontalo, di bawah kepemimpinan Irjen Pol Angesta Yoyol, telah mengambil langkah tegas dalam...

Dua Oknum Polisi Pelaku Pemerasan Sudah Ditangani Propam Polda Gorontalo

by Editor
12 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Dua anggota kepolisian dengan inisial KI yang menjabat sebagai Kanit Reskrim dan BR sebagai Kasum Polsek Tolanggohula, Kabupaten...

Diduga Intimidasi Wartawan, Kapolda Gorontalo Minta Maaf, Oknum KA SPKT Akan Dievaluasi

by Editor
5 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Setelah melakukan aksi damai yang dilakukan puluhan wartawan di Mapolda Gorotalo pada Kamis (5/10/23), Kapolda Gorontalo Irjen Agnesta...

Oknum Polisi Intimidasi Wartawan: PWI Gorontalo Serukan Aksi Solidaritas

by Editor
4 Okt 2023
0

PROSESNEWS.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo menanggapi kasus intimidasi terhadap wartawan yang meliput di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu...

Selain Lakukan Pencabulan, Oknum Polisi di Gorontalo Juga Setubuhi Dua Anak Dibawah Umur

by Editor
20 Jul 2022
0

PROSESNEWS.ID - Oknum anggota Polisi di Kabupaten Gorontalo akhirnya diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo, karena kasus dugaan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.