PROSESNEWS.ID – Sebanyak 145 peserta Raimuna Nasional (Rainas) ke XII Kontingen Daerah Gerakan Pramuka Gorontalo diberangkatkan secara resmi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Budiyanto Sidiki, di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Jumat (11/8/2023) malam.
Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Gorontalo, Sofyan Puhi, mengungkapkan bahwa Raimuna Nasional Gerakan Pramuka dijadwalkan untuk diadakan setiap lima tahun sekali. Namun, akibat pandemi COVID-19 pada tahun sebelumnya, pelaksanaan Raimuna Nasional kemudian ditunda hingga tahun 2023.
“Sesuai rencana, Raimuna Nasional seharusnya berlangsung setiap lima tahun. Tetapi, akibat pandemi COVID-19, Raimuna Nasional yang seharusnya dilaksanakan pada tahun sebelumnya, akhirnya dijadwalkan untuk tahun 2023 ini,” ungkap Sofyan.
Sofyan juga mengatakan bahwa untuk kwartir daerah Gorontalo terdapat 8 kegiatan nasional, dan raimuna nasional yang di gelar di Cibubur, Jakarta ini, merupakan kegiatan nasional yang ke-6.
“Jadi masih ada beberapa lagi yang harus kami di kwarda Gorontalo jalani,” tambah.
Dalam kesempatan ini, Sofyan menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam melaksanakan kegiatan nasional Pramuka. Ia meyakinkan bahwa Kwartir Daerah Gorontalo akan berusaha untuk menjalani seluruh kegiatan nasional dengan sukses.
“Pak PJ. Sekda sebagai ketua TPAD, dan ada dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Insya Allah ke-8 kegiatan nasional akan bisa kita ikuti dengan baik,” ucapnya.
Lebih lanjut Sofyan menambahkan, Raimuna Nasional ke XII di Jakarta merupakan ajang pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam bentuk perkemahan besar di Indonesia diselenggarakan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
“Tahun lalu ada jambore nasional atau jamnas, pesertanya penggalang. Hari ini raimuna nasional dan pesertanya penegak dan pandega,” jelasnya.
Perlu diketahui, Raimuna Nasional ke XII di Cibubur, Jakarta ini akan dilaksanakan selama 7 hari yang dimulai pada 14 agustus hingga 21 agustus 2023 mendatang.
Reporter: Azil Umar