Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

LAKPA Bakal Gugat Diknas Kota Gorontalo, Ini Tanggapan Kadis

Editor by Editor
22 Mar 2022 17:53
in Gorontalo, Hukum
Romy Pakaya

PROSESNEWS.ID – Ketua Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA), Romy Pakaya, secepatnya akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan Gugatan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Gorontalo, ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Langkah ini diambil Romy, terkait hasil hearing bersama DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, tentang larangan siswa Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka, tanpa mampu menunjukan sertivikat vaksinasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Dinas Pendidikan diberi kesempatan selama 14 hari, untuk meninjau kembali surat edaran, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Ini kan sudah ada hasil hearing bersama DPRD. Ketentuannya, 2 minggu setelah hearing, akan ditindak lanjuti oleh Kadis Pendidikan. Namun sampai saat ini, apa yang menjadi hasil hearing, tidak juga ditindak lanjuti oleh Kadis,” terang Romy Pakaya.

Dijelaskannya pula, yang lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, kembali mengeluarkan perintah baru melalui Kepala Sekolah, dengan melarang peserta didik untuk mengukuti ujian sekolah.

“Ini kan rancuh ceritanya. Hasil hearing belum ditindak lanjuti, malah Kepala Dinas kembali menerbitkan lagi aturan baru, dengan melarang peserta didik yang belum tervaksin, untuk ikut ujian sekolah. Bahkan ada siswa yang hasil ujian sekolahnya dipotong 50 persen nilainya,” tambah Romy.

LAKPA menilai, Kadis pendidikan Kota Gorontalo meremehkan aduan dan aspirasi masyarakat. Dan aturan baru yg dikeluarkan sekarang sangat menyengsarakan masyarakat.

“Yaa, saya rasa sangat menyengsarakan. Kami akan segera menggugat kasus ini ke Pengadilan. Karna kami menilai Kadis Pendidikan melanggar Aturan yang berlaku,” terang Romy Pakaya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Gorontalo Lukman Kasim menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ujian dan pemotongan nilai bagi peserta didik.

“Tida benar. Kami tida pernah keluarkan edaran tentang larangan siswa ikut ujian sekolah dan pemotongan nilai. Tapi yang ada saat ini, hanya data 50 persen siswa yang ikut proses belajar tatap muka, dan sisanya mengikuti kegiatan belajar secara daring,” tutup Lukman Kasim. (Jun)

Tags: Diknas Pendidikan Kota GorontaloRomy Pakaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

by Editor
9 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID — Proses hukum terkait dugaan tindak pidana perlindungan anak di Kota Gorontalo terus bergulir. Kasus kekerasan yang melibatkan oknum...

Anggota Deprov Gorontalo, Erwin Ismail, berbaur dengan warga saat pasar murah berlangsung

Kali Kedua Gelar Pasar Murah, Warga: Pak Erwin Ismail Tahu Masalah Rakyatnya

9 Des 2025

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

6 Des 2025

Kasus Pelecehan Anak Meningkat di Gorontalo, Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas TPPK

8 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Inflasi Rendah 2,21 Persen, Gorontalo Jadi Provinsi Berkinerja Baik Secara Nasional

9 Des 2025

TERBARU

Musda XI Golkar Kabgor Resmi Dibuka, Idah Syahidah Tegaskan Netralitas

9 Des 2025

Guru SDN di Gorontalo Didakwa Aniaya Murid, Keluarga Korban Soroti Kejanggalan Proses Hukum

9 Des 2025

SMK PPN Gorontalo Perkuat Wirausaha Siswa Lewat MoU dengan Laz Yakesma

9 Des 2025

Idah Syahidah Raih Penghargaan Bunda Akselerasi Penurunan Stunting dari BKKBN RI

9 Des 2025

Stunting Gorontalo Turun Signifikan, Pemerintah Targetkan 19 Persen di Tahun Depan

9 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.