Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

LAKPA Bakal Gugat Diknas Kota Gorontalo, Ini Tanggapan Kadis

Editor by Editor
22 Mar 2022 17:53
in Gorontalo, Hukum
Romy Pakaya

PROSESNEWS.ID – Ketua Lembaga Advokasi Khusus Perempuan dan Anak (LAKPA), Romy Pakaya, secepatnya akan mengambil langkah tegas dengan melayangkan Gugatan terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Gorontalo, ke Pengadilan Negeri Kota Gorontalo.

Langkah ini diambil Romy, terkait hasil hearing bersama DPRD Kota Gorontalo beberapa waktu lalu, tentang larangan siswa Sekolah Dasar dan Menengah Pertama, untuk mengikuti proses belajar secara tatap muka, tanpa mampu menunjukan sertivikat vaksinasi.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Dinas Pendidikan diberi kesempatan selama 14 hari, untuk meninjau kembali surat edaran, dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku.

“Ini kan sudah ada hasil hearing bersama DPRD. Ketentuannya, 2 minggu setelah hearing, akan ditindak lanjuti oleh Kadis Pendidikan. Namun sampai saat ini, apa yang menjadi hasil hearing, tidak juga ditindak lanjuti oleh Kadis,” terang Romy Pakaya.

Dijelaskannya pula, yang lebih parahnya lagi, Dinas Pendidikan Kota Gorontalo, kembali mengeluarkan perintah baru melalui Kepala Sekolah, dengan melarang peserta didik untuk mengukuti ujian sekolah.

“Ini kan rancuh ceritanya. Hasil hearing belum ditindak lanjuti, malah Kepala Dinas kembali menerbitkan lagi aturan baru, dengan melarang peserta didik yang belum tervaksin, untuk ikut ujian sekolah. Bahkan ada siswa yang hasil ujian sekolahnya dipotong 50 persen nilainya,” tambah Romy.

LAKPA menilai, Kadis pendidikan Kota Gorontalo meremehkan aduan dan aspirasi masyarakat. Dan aturan baru yg dikeluarkan sekarang sangat menyengsarakan masyarakat.

“Yaa, saya rasa sangat menyengsarakan. Kami akan segera menggugat kasus ini ke Pengadilan. Karna kami menilai Kadis Pendidikan melanggar Aturan yang berlaku,” terang Romy Pakaya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota, Gorontalo Lukman Kasim menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat edaran tentang larangan ujian dan pemotongan nilai bagi peserta didik.

“Tida benar. Kami tida pernah keluarkan edaran tentang larangan siswa ikut ujian sekolah dan pemotongan nilai. Tapi yang ada saat ini, hanya data 50 persen siswa yang ikut proses belajar tatap muka, dan sisanya mengikuti kegiatan belajar secara daring,” tutup Lukman Kasim. (Jun)

Tags: Diknas Pendidikan Kota GorontaloRomy Pakaya
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

by Editor
7 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID - Di tengah keterbatasan fiskal dan tantangan ekonomi nasional yang belum sepenuhnya pulih, Provinsi Gorontalo justru mencatat lompatan pertumbuhan...

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Sejumlah Mantan Politisi PAN Dilantik sebagai Pengurus PSI Gorontalo

24 Apr 2026

di Pohuwato 2 Pelajar Kedapatan Bawa Narkoba

17 Feb 2020

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026
Fory Armin Naway (tengah)

Mantan Politisi PPP Dilantik sebagai Ketua DPW PSI Gorontalo

24 Apr 2026

TERBARU

Pemda Gorontalo Terus Matangkan Persiapan Penas

8 Mei 2026

Erick Sebut FORBISDA BPD HIPMI Gorontalo Siap jadi Panggung Kolaborasi Pengusaha Muda

7 Mei 2026

Ekonomi Gorontalo Melonjak 7,68 Persen, Bukti Gusnar Ismail Fokus Bangun Daerah

7 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.