Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Lakukan Joget Chalange, Dua Wanita Diamankan Polisi

Usman Anapia by Usman Anapia
16 Jul 2020 12:06
in Gorontalo, Headline, Peristiwa
Pelaku Joget Chalange, saat membuat surat statemen permintaan maaf

PROSESNEWS.ID – Video viral berupa aksi joget joget dijalanan ternyata menular ke wilayah Provinsi Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo.

Dua wanita yakni AL dan AAM diamankan polisi karena ikut ikutan melakukan aksi vidio joget joget di jalanan yang berlokasi di Jl. Aryo Katili, Rabu (15/07/ 2020).

Sontak, video joget joget dijalanan tersebut langsung viral di media sosial (medos).

Menurut mereka jika perbuatan tersebut dilakukan hanya iseng saja , tidak ada niatan lain. “Ya dengar dari teman-teman, ada yang buat video seperti ini di daerah lain,” kata mereka saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat.

Dengan kejadian ini AL mengaku malu dan menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi.

Kasat lantas Polres Gorontalo Kota Akp Ryan D. Hutagalung, SH,SIK., menjelaskan bahwa mereka mengaku hanya ikut-ikutan membuat video viral di media sosial dengan memposting vidio chalange di media sosialnya.

“Perbuatan mereka itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta membahayakan buat pelaku serta pengendara lain,” ujar AKP Ryan

Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro A.P, SIK, MT., saat dikonfirmasi, membenarkan jika aparat kepolisian telah mengatakan dua wanita yang viral dengan vidio joget joget dijalanan, Dari pengakuan para pelaku, mereka berkilah bahwa tidak ada niat mereka untuk terkenal atau sebagainya.

“Kami berikan pembinaan pada mereka. Selain itu kita suruh buat statemen permintaan maaf agar masyarakat Provinsi Gorontalo tidak meniru perbuatan yang dianggap kurang sopan tersebut,” tegasnya. (Rihol)

Tags: Joged di Jalan
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Organisasi

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

by Editor
12 Jun 2026
0

PROSESNEWS.ID - Suasana kebersamaan dan semangat memperkuat ekosistem pers mewarnai pelaksanaan Temu Jurnalis Gorontalo 2026 yang digelar di halaman Wombohe...

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Menyusul Masalah Sapu di SDN 15 Tibawa, Kepsek Akui Keterbatasan Dana BOS

9 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
Oplus_131072

Eko Baladraf Tambah Sertifikasi Nasional Kemenpora, Perkuat Pembinaan Combat Sport di Gorontalo

11 Jun 2026

Penamatan PAUD di Limboto Jadi Sorotan, Orang Tua Keluhkan Iuran 350 Ribu

3 Jun 2026

TERBARU

Pengurus AMSI Gorontalo 2026-2030 Dilantik dalam Temu Jurnalis

12 Jun 2026

Setia Bersama Afi hingga Akhir, Dominasi BPD Gorontalo Menggema di Arena Munas HIPMI 2026

11 Jun 2026

Potensi Ikan Hulu’u sebagai Penyembuh Luka Mulai Dikenalkan kepada Generasi Muda

11 Jun 2026

Pungutan Rp400 Ribu di MTsN 1 Kota Gorontalo, Kemenag Turunkan Tim Investigasi

11 Jun 2026

Kasus Pengeroyokan di Bongomeme Belum Terang, Penyidik Siapkan BAP Konfrontir

11 Jun 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.