PROSESNEWS.ID – Video viral berupa aksi joget joget dijalanan ternyata menular ke wilayah Provinsi Gorontalo khususnya di Kota Gorontalo.
Dua wanita yakni AL dan AAM diamankan polisi karena ikut ikutan melakukan aksi vidio joget joget di jalanan yang berlokasi di Jl. Aryo Katili, Rabu (15/07/ 2020).
Sontak, video joget joget dijalanan tersebut langsung viral di media sosial (medos).
Menurut mereka jika perbuatan tersebut dilakukan hanya iseng saja , tidak ada niatan lain. “Ya dengar dari teman-teman, ada yang buat video seperti ini di daerah lain,” kata mereka saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat.
Dengan kejadian ini AL mengaku malu dan menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulangi lagi.
Kasat lantas Polres Gorontalo Kota Akp Ryan D. Hutagalung, SH,SIK., menjelaskan bahwa mereka mengaku hanya ikut-ikutan membuat video viral di media sosial dengan memposting vidio chalange di media sosialnya.
“Perbuatan mereka itu dinilai mengganggu ketertiban lalu lintas serta membahayakan buat pelaku serta pengendara lain,” ujar AKP Ryan
Sementara itu, Kapolres Gorontalo Kota Akbp Desmont Harjendro A.P, SIK, MT., saat dikonfirmasi, membenarkan jika aparat kepolisian telah mengatakan dua wanita yang viral dengan vidio joget joget dijalanan, Dari pengakuan para pelaku, mereka berkilah bahwa tidak ada niat mereka untuk terkenal atau sebagainya.
“Kami berikan pembinaan pada mereka. Selain itu kita suruh buat statemen permintaan maaf agar masyarakat Provinsi Gorontalo tidak meniru perbuatan yang dianggap kurang sopan tersebut,” tegasnya. (Rihol)