Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo Pemkot Gorontalo

Langgar Perda, Bangunan di RS Bioklinik Dibongkar Mandiri

Editor by Editor
17 Apr 2025 09:42
in Pemkot Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Salah satu bangunan yang berdiri di depan Rumah Sakit (RS) Bioklinik, Kota Gorontalo, akhirnya dirobohkan secara mandiri oleh pemiliknya. Langkah ini diambil menyusul teguran dari Pemerintah Kota Gorontalo karena bangunan tersebut berdiri di atas saluran air dan melanggar ketentuan yang berlaku.

Proses pembongkaran itu mendapat pengawasan langsung dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo.

“Pagi ini, kami diperintahkan oleh pak wali kota untuk mengawasi pembongkaran bangunan di depan RS Bioklinik yang sudah melanggar aturan yang berlaku,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Mulki Datau, Rabu (16/4/2025).

Mulki menjelaskan bahwa larangan mendirikan bangunan di atas saluran telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Bangunan yang dibongkar ini didirikan tepat di atas saluran, sehingga melanggar Perda tentang RTRW,” jelasnya.

Saat mengawasi pembongkaran, Mulki juga menginstruksikan kepada anggotanya untuk memberikan peringatan kepada warga di sekitar RS Bioklinik yang masih memiliki bangunan di atas saluran, agar segera membongkarnya secara mandiri.

Respon dari warga pun cukup positif. Mereka tidak keberatan jika bangunannya harus dibongkar, bahkan menyatakan kesediaan untuk melakukannya sendiri.

“Torang somo bongkar sandiri, pak. Karena torang suka mo bekeng bae ini Kota Gorontalo. Sesuai dengan slogan li pak wali,” kata Ilham Botutihe, salah seorang warga.

Langkah tegas yang dilakukan ini diharapkan menjadi contoh dan pengingat bagi masyarakat lainnya untuk mematuhi peraturan yang berlaku, demi kebaikan dan keteraturan lingkungan Kota Gorontalo.

 

Tags: gorontaloKota Gorontalopemerintah kota gorontaloRS BioklinikRS Bioklinik Langgar Perda
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Dalam rangka mendukung transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial dan meningkatkan budaya baca di era digital, Bunda Literasi Provinsi...

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

by Editor
20 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial di Provinsi Gorontalo mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Darma Wanita Persatuan...

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Ratusan masyarakat di Kabupaten Gorontalo akan berangkat menunaikan Ibadah Haji tahun 1446 Hijriah atau 2025 Masehi. Kepala Seksi...

Seorang Remaja Hanyut di Sungai Bolango, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian

by Editor
18 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja berusia 15 tahun bernama Fauzan Gani, warga Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Kota Gorontalo, dilaporkan terseret arus...

Warga Keluhkan Jalan Perumahan di Kota Gorontalo Seperti Kolam Ikan Saat Hujan

by Editor
16 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, angkat bicara terkait berbagai persoalan dalam pembangunan perumahan tipe 36 yang tersebar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Peristiwa

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

by Editor
19 Mei 2025
0

PROSESNEWS.ID - Mahasiswa Ichsan Gorontalo Eko Wahyudi menjadi salah satu korban pengeroyokan sejumlah oknum polisi di halaman Polda Gorontalo pada,...

Langgar Perda, Bangunan di RS Bioklinik Dibongkar Mandiri

17 Apr 2025

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Tebang Pohon di Kota Gorontalo Bakal Dipidana hingga Denda 5 Juta Rupiah

3 Agu 2021

TERBARU

Bunda Literasi Ajak Masyarakat Tingkatkan Budaya Baca melalui Literasi Digital

20 Mei 2025

Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci Sukses Transformasi Literasi di Gorontalo

20 Mei 2025

Kesiapan Matang, 279 Jamaah Haji Gorontalo Diberangkatkan Bertahap

19 Mei 2025

Aksi di Polda Gorontalo Ricuh, 9 Massa Aksi Alami Penganiayaan Oleh Oknum Polisi

19 Mei 2025

Bukan Sekadar Hobi, SBY Bangun Ekosistem Seni sebagai Pilar Ekonomi Baru

18 Mei 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2024 Prosesnews.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

© 2024 Prosesnews.id