
PROSESNEWS.ID – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, menegaskan pentingnya Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) bekerja sesuai dengan kode etik. Pernyataan ini disampaikan saat melantik 55 anggota PPK untuk Pilkada 2024 yang dilaksanakan di Hotel Grand Q Kota Gorontalo pada Kamis malam.
“Peraturan DKPP mengenai kode etik harus kita perhatikan dalam melaksanakan setiap tahapan,” tegas Sofyan.
Sofyan menjelaskan, KPU adalah lembaga yang melayani peserta pilkada tanpa diskriminasi, sebagaimana diatur dalam fakta integritas yang mengedepankan sikap imparsial dan non-partisan.
“Kami terdiri dari komisioner dan sekretariat. Saya berharap rekan-rekan tetap solid dalam melaksanakan tahapan pilkada nanti,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sofyan juga menekankan pentingnya prinsip-prinsip dalam fakta integritas yang sudah dibacakan, yaitu jujur, adil, dan cermat.
“Kita harus menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, yaitu UUD 1945, UU Nomor 7 Tahun 2017, UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 beserta perubahannya, dan peraturan Bawaslu,” tambah Sofyan.
Terakhir, Sofyan mengucapkan terima kasih kepada anggota PPK atas partisipasi mereka dalam penyelenggaraan pemilu.














