PROSESNEWS.ID – Keberadaan hewan langka seperti Kelelawar. Menjadi perhatian semua kalangan. Seperti Kelelawar yang berada di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.
Kelelawar yang hidup dan menetap di pepohonan mangrove ini sudah mulai diganggu. Dengan cara menembak kelelawar. Ironisnya, pelaku penembak kelelawar ini. Tidak berasal dari Desa Olibu, melainkan orang yang datang dari luar Kecamatan Paguyaman Pantai.
Dengan begitu Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Universitas Negeri Gorontalo (UNG). Melakukan pendampingan dan penyuluhan terhadap pemanfaat Kelelawar di Desa Olibu.
Melalui Tim Program Pengembangan Desa Mandiri (PPDM), Universitas Negeri Gorontalo melakukan bimbingan kelompok, terhadap warga lokal penangkap Kelelawar.
Salah satu tim PPDM Safriyanto Dako menjelaskan, selain diberikan bimbingan kelompok. Juga bersepakat Empat dasar dalam Wilayah konservasi di Desa Olibu.
Seperti, melarang melakukan penebangan hutan Bakau (Mangrove) tanpa izin Pemerintah. Begtu juga dengan melarang, melakukan penangkapan kelelawar menggunakan senjata api yang menyebabkan, kematian dan terganggunya habitat kelelawaer di hutan bakau.
“Penangkapan kelelawar harus dilakukan pada jam 3 dini hari hingga jam 5 dini hari. Cara penangkapannya juga haru ramah lingkungan, dengan menggunakan jaring atau net. Sehingga tidak terganggunya aktivitas kelelawar di siang hari,” ujarnya.
Dalam penangkapan Kelelawar ini, harus di lakukan penyortiran. Artinya tidak semua yang bisa ditangkap. Kriteria kelelawar yang tidak bisa di tangkap itu. Seperti, kelelawar yang masih berumur muda atau berukuran kecil. Hamil dan kelelawar yang sementara mengasuh anak.
“Jika menangkap kelelawar yang sedang hamil, mennyusui dan kelelawar yang masih kecil. Penangkap harus melepaskannya kembali kehabitatnya,” bebernya.
Selain memberikan sosialisasi kata Safriyanto, pihaknya juga akan memberikan bibit buah-buahan makanan kelelawar. Sebab, jika makannya banyak, maka secara otomatis kelelawar akan banyak yang datang.
Lebih lanjut kata Safriyanto Dako, Desa Olibu dijadikan sebagai Kawasan Konservasi Kelelawar Endemik Sulawesi, (Accerodon Selebensis dan Pterepus Alecto).
Tim PPDM UNG yang dibiayai Kementerian Ristek Dikti dan Predict Indonesia, menunjuk tim peneliti seperti Safriyanto Dako, Nibras K. Laya dan Netty Ishak.
Hadir dalam sosialisasi itu, Masyarakat pemanangkap kelelawar, Pemerintah Desa Olibu dan Pemerintah Kecamatan Paguyaman Pantai.
Sementara itu Kepala Desa Olibu Suleman Daima, menuturkan pendampingan LP2M UNG. Terhadap konservasi kelelawar sangat membantu untuk penecegahan jangan sampai punah.
“Alhamdulillah kami juga diberikan bibit buah, untuk makanan kelelawar. Saat ini memang sudah jarang kelelawar datang. Karena makananan mereka sudah sedikit,” ketusnya. (Hel)