Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Akibat Diburuh, Kelelawar Endemik Kalong Putih di Desa Olibu Mulai Punah

Editor by Editor
28 Nov 2019 21:45
in Gorontalo, Headline, Traveling

PROSESNEWS.ID – Kabupaten Boalemo memiliki banyak sumber daya alam yang melimpah. Bahkan banyak potensi alam yang bisa dijadikan lokasi destinasi Pariwisata.

Disamping memiliki banyak lokasi wisata, ternyata di Kabupaten Boalemo juga memiliki hewan satwa yang dilindungi.

Seperti kelelawar Endemik Sulawesi, yang berada di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman Pantai, Kabupaten Boalemo.

Namun, cukup disayangkan masih ada ulah oknum warga yang memburu satwa dilindungi ini, untuk di jual.

Dengan begitu, keberadaan Kalong Putih, Kelelawar pemakan buah yang berada di Desa Olibu, terancam punah. Aktivitas perburuan massif oleh warga menjadi ancaman kepunahan dari satwa endemik Sulawesi itu.

Kalong Putih atau yang dikenal dengan Acerodon Celebensis, itu jadi target buruan. Jenis kelelawar ini merupakan jenis kelelawar paling besar dan juga memiliki nilai jual yang cukup fantastis.

Salah seorang peneliti Universitas Negeri Gorontalo (UNG) Safriyanto Dako, menuturkan kalong Putih di desa Olibu dalam keterangannya, saat ini terancam musnah di alam Olibu.

“Dari pemburuan kalong putih ini benar-benar menghancurkan segalanya. Sebab dalam perburuan yang dilakukan pemburu itu. Mereka menggunakan senjata api. Karena habitat tempat tingggal mereka hancur,” kata Safriyanto.

Hal ini diduga dipicu oleh harga kelelawar yang cukup menjanjikan dengan kisaran harga Rp 30.000-Rp 60.000. Tergantung ukurannya juga.

Safriyanto mengatakan, populasi kelelawar putih atau kalong putih di Gorontalo belum dapat dipastikan jumlahnya. Namun dalam perkiraannya saat ini populasi kalong putih di alam liar kurang dari 10.000 ekor.

“Jika menggunakan perhitungan dengan menggunakan metode analisa selama 6 bulan, diperkirakan sekitar 3.000 – 4.000 kelelawar yang berhasil ditangkap dan keluar dari habitatnya,” Tegasnya.

Dalam penelitiannya yang berjudul “Implementasi Konservasi Kelelawar Berkelanjutan di Desa Olibu Provinsi Gorontalo,”. Dapat ditemukan hasil sesuai dengan tulisannya Safriyanto mencatat, kalong putih tersebut hidup dan tinggal di hutan mangrove bagian barat Desa Olibu yang ditetapkan sebagai kawasan konservasi atau wilayah in-situ.

“Berdasarkan hasil pengamatan tim PPDM (Program Pembangunan Desa Mandiri), wilayah Desa Olibu terdapat kawasan mangrove. Kawasan mangrove membentang menutup ¾ garis pantai bagian barat dan timur. Bagian barat dihuni satwa kelelawar (Acerodon Celebensis dan Pteropus Alecto) dan ditetapkan sebagai kawasan in-situ,” tulis Safriyanto pada penelitian tersebut.

Penelitian itu mengungkap penjelasan bahwa, jika frekuensi perburuan kelelawar oleh masyarakat tetap terjadi, maka sangat memungkinkan satwa kelelawar tersebut akan melakukan imigrasi.

Sedangkan dalam prediksi untuk menunggu kelelawar kembali ke habitat semula, harus menunggu waktu cukup lama, 6 bulan sampai 1 tahun dan bahkan lebih.

“Kelelawar ini diketahui sangat rentan dan bergantung pada daya dukung lingkungan sekitar. Kerentanan ini disebabkan sifat dan produktivitasnya rendah, lamanya waktu asuh dan perkembangannya yang lamban,” tulis pada penelitian tersebut.

Safriyanto dalam penelitiannya memberikan beberapa rekomendasi untuk mengurangi dampak perburuan yang dilakukan oleh warga, kesepakatan tersebut diantaranya, melarang penebangan hutan bakau tanpa seizin pemerintah Desa Olibu.

Penangkapan kelelawar dilarang menggunakan senjata api dan sejenisnya, frekuensi penangkapan kelelawar dua kali seminggu dan kelelawar yang ditangkap harus disortir. (**)

Tags: Desa Olibukalong putihKelelawar
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026).

Helmi Minta Pembangunan Kampung Nelayan di Paguyaman Pantai Tak Abaikan Kepentingan Warga

by Editor
15 Agu 2026
0

Helmi Rasid saat meninjau proyek pembangunan kampung nelayan di Paguyaman Pantai, Sabtu (15/8/2026). PROSESNEWS.ID - Pembangunan Kampung Nelayan di Kecamatan...

Gunawan Rasid

Pembukaan Tambang dan Pembangunan Pabrik Batu Kapur di Paguyaman Pantai Dinilai Langgar Perda RTRW

by Editor
23 Feb 2026
0

Gunawan Rasid PROSESNEWS.ID - Rencana pembukaan tambang dan pembangunan pabrik batu kapur di wilayah Kecamatan Paguyaman Pantai kembali menuai penolakan...

Dosen UNG Ciptakan Pupuk Organik dari Kotoran Kelelawar

by Arfandi
25 Agu 2021
0

PROSESNEWS.ID - Kelelawar yang akhir-akhir ini kerap dikaitkan dengan Virus Corona atau Covid-19, ternyata memiliki banyak manfaat. Kali ini, seorang...

Kelelawar hasil tangkapan warga Desa Olibu

LP2M UNG Dampingi Pengembangan Konservasi Kelelawar di Desa Olibu

by Editor
8 Agu 2019
0

PROSESNEWS.ID - Keberadaan hewan langka seperti Kelelawar. Menjadi perhatian semua kalangan. Seperti Kelelawar yang berada di Desa Olibu, Kecamatan Paguyaman...

5000 Lampu Tradisional Mewarnai Pelosok Paguyaman Pantai

by Editor
3 Jun 2019
1

PROSESNEWS.ID - Jika Pemerintah Kabupaten Boalemo, menyediakan Sejuta Lampu di sepanjang pantai Bolihutu'o. Desa Olibu Kecamatan Paguyaman Pantai, Boalemo menyajikan...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Polsek Tolangohula Akui Menerima Uang pada Kasus Pengeroyokan

by Editor
16 Sep 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kanit Reskrim Polsek Tolangohula Aipda Joko Mulyo mengakui menerima uang dari istri korban dugaan pengeroyokan Yasin Palowa warga...

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Foto: KPK

KPK Tangkap Tangan 8 Tersangka Suap HGB di Kementerian ATR/BPN, Rp106 Miliar Disita

16 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026

Hampir 7 Bulan Lapor Pengeroyokan, Warga Kabgor Pertanyakan Kejelasan

15 Sep 2026

TERBARU

Terminal Tipe B Limboto Resmi Beroperasi, Gusnar Ismail Tekankan Keberhasilan dan Tata Kelola

17 Sep 2026

Melampaui Drama Birokrasi: Menggalang Persatuan dan Gagasan Baru untuk Kadin Gorontalo

17 Sep 2026
Ketua Komisi 1 DPRD Bone Bolango, Rakhmatiyah Deu, S.H

CSR PT Gorontalo Minerals Diminta Berorientasi pada Peningkatan Kualitas SDM Lokal

16 Sep 2026

Dijanjikan Jalan-jalan ke Menara Limboto, Anak di Bawah Umur Jadi Korban Persetubuhan

16 Sep 2026
Hendrawan Dwikarunia Datukramat

Optimisme Baru Dunia Usaha Gorontalo: Kedaulatan Kadin dan Kedewasaan Kolaborasi Strategi

16 Sep 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.