
PROSESNEWS.ID – Sejumlah mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGo) menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan ujian skripsi. Mereka mengaku tidak dapat mengikuti ujian akhir karena adanya syarat tambahan yang dinilai memberatkan dan menimbulkan tekanan bagi mahasiswa.
Keluhan tersebut mencuat setelah mahasiswa menyebut bahwa keikutsertaan dalam ujian skripsi dikaitkan dengan komitmen untuk melanjutkan pendidikan ke program profesi Ners. Selain itu, mahasiswa juga diminta membayar biaya awal sebesar 50 persen atau sekitar Rp1,5 juta.
“Itu dijadikan syarat untuk ujian skripsi,” ujar salah satu mahasiswa yang enggan disebutkan namanya.
Mahasiswa menilai kebijakan tersebut menempatkan mereka pada posisi sulit, karena syarat yang ditetapkan dianggap sebagai keharusan agar dapat mengikuti ujian skripsi, bukan sekadar pilihan akademik.
Menanggapi hal itu, Wakil Rektor II UMGo, Salahuddin Pakaya, membantah adanya unsur paksaan dalam kebijakan tersebut.
Ia menegaskan, mekanisme yang diterapkan bersifat opsional dan justru dimaksudkan untuk memberikan kemudahan bagi mahasiswa setelah menyelesaikan studi sarjana.
“Sebenarnya itu pilihan dan mempermudah mereka. Setelah wisuda, mereka langsung menjadi mahasiswa profesi Ners,” jelas Salahuddin.
Lebih lanjut, ia menerangkan, pada rentang waktu 1 hingga 24 Januari telah diberlakukan pembayaran SPP untuk sementara semester genap. Kondisi tersebut berdampak pada mahasiswa yang belum melanjutkan ke tahap profesi.
“Jadi ketika mereka melanjutkan studi Ners, tidak perlu lagi membayar SPP, yang jelas lebih mahal harus dibayar. Sehingga dari pada mereka harus bayar lagi SPP, maka kemudahan mereka yaitu mendaftar sebagai mahasiswa ners dan hanya membayar separuh untuk diawal” pungkasnya.
Pihak kampus berharap penjelasan ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang berkembang serta memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait kebijakan akademik yang diterapkan.













