Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Politik

Manuver 3 Muhammad menantang Abu Hasan

Editor by Editor
24 Jul 2019 19:04
in Politik, Tokoh Kita

Catatan : Layosibana Akhirun

PROSESNEWS.ID – Riuhnya beberapa figur untuk menantang ataupun bisa saja berkompatriot dengan Abu Hasan di 2020 nanti fluktuatif. Kadang kencang, kadang kendor.

Dimulai dengan Muhammad, salah seorang hakim di Pengadilan Negeri di tanah Jawa, lalu Fahrul Muhammad, eks Kepala Dinas Pendidikan Buton Utara dan terakhir paling fenomenal, Muhamad Aswadi Adam.

Menariknya mengulas ketiga figur diatas bukanlah pada identiknya nama ketiganya tapi dalam pengamatan, hanya mereka yang sudah terang-terangan untuk turba (turun ke bawah) menjalin komunikasi dengan masyarakat.

Selain itu, mereka bukanlah anggota partai manapun. apresiasi pada mereka adalah adanya keberanian untuk masuk dalam arena politik. Arena paling sadis dan banal yang pernah diciptakan manusia.

Mengapa ketiga orang ini menjadi menarik? faktor mereka sebagai aktor non-partai politik lah membuat suasana kadang kencang kadang kendor ini tercipta dengan apik. tentunya, selain itu karena waktu yang masih agak panjang menuju September 2019.

Kesadaran mereka akan “proseduralnya” proses keterpilihan di partai politik untuk menjadi calon bisa jadi adalah sebab fluktuatifnya keadaan ini. Demokrasi kita yang dikuasai oligarki seperti ramalan Jeffrey Winters makin menjadi setelah reformasi.

Tapi, ini sebenarnya soal keberanian. Menurut kalian, dari ketiga Muhammad diatas, Muhammad mana yang paling berani?
ataukah ada Muhammad ke-4. Jawabanya, nanti tersaji dalam beberapa bulan kedepan. Selamat menanti. (**)

Tags: Kabupaten Buton Utara
ShareTweetSendSharePin

Berita Terkait

Ketua Kopi-Butur, Nurlin Mohamad saat memberikan surat dukungan untuk gelar pahlawan pada tokoh Kabupaten Buton Utara

Komunitas Kopi-Butur Dukung Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional Untuk Oputa Yi Koo

by Editor
24 Jul 2019
0

PROSESNEWS.ID - Ketua Kopi-Butur, Nurlin bersama dewan Pendirinya, Rizkia Milida menghadiri kegiatan seminar nasional di Auditorium Mokodompit Universitas Halu Oleo...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Headline

Mencekam! Ada OTK Bawa Lilang di Pasar Sentral

by Editor
6 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID - Sabtu malam (6/12/2025) yang semula penuh tawa, cahaya lampu, dan denting musik di kawasan Pasar Sentral Gorontalo berubah...

Setelah Insiden Lilang, Warga Khawatir Pasar Sentral Akan Ditutup

7 Des 2025
Oplus_131072

Residivis di Gorontalo Kembali Berulah, Motifnya Ekonomi dan Pengaruh Miras

6 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025

TERBARU

Pengurus Baru Yastroki Gorontalo Resmi Dilantik, Edukasi Stroke Jadi Agenda Utama

7 Des 2025

GHM 2025 Bawa Dampak Ekonomi Nyata, Dari Stand UMKM hingga Industri Hotel

7 Des 2025

Logo GHM Resmi Bersertifikat, Gubernur Tegaskan Hak Pemilik Merek Milik Komunitas Pelari Gorontalo

7 Des 2025

Wagub Jadi Finisher GHM 2025, Catat Waktu 56 Menit di Kategori 5K

7 Des 2025

Ribuan Pelari Padati GHM 2025, Kota Berubah Jadi Lautan Biru

7 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.