PROSESNEWS.ID – Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Provinsi Gorontalo menggelar rapat kordinasi di Gedung Aula Kementerian Hukum dan Ham Kantor Wilayah Gorontalo Devisi Keimigrasian, Rabu (12/8/2020).
Kegiatan tersebut, dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo Jaya Saputra, dan dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo, perwakilan dari PT. Gorontalo Listrik Perdana, Kejaksaan, TNI, Badan Intelijen, TNI Angkatan Laut Gorontalo, BAIS TNI Gorontalo, Kementerian Agama, DISDUKCAPIL, Badan KESBANGPOL Provinsi Gorontalo, DISNAKERTRANS Provinsi.
Jaya Saputra menuturkan, TIM PORA itu sendiri dibentuk untuk melaksanakan pengawasan orang asing, memberikan saran dan pertimbangan kepada instansi, atau lembaga pemerintah terkait pengawasan orang asing masuk ke Gorontalo.
“Fungsi TIM PORA ini dibentuk untuk koordinasi dan pertukaran data dan informasi keberadaan orang asing secara berjenjang dari tingkat desa atau kelurahan sampai dengan provinsi, membuat peta pengawasan, dan juga penyelesaian permasalahan keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Dikatakannya, hal ini dilakukan dan cepat diantisipasi karena gejolak penolakan dari aliansi masyarakat, dan mahasiswa mengenai masuknya tenaga kerja asing dari cina yang dipekerjakan di PT. Gorontalo Listrik Perdana dalam pembangunan proyek PLTU SULBAGUT I di Desa Tanjung Karang Gorontalo Utara.
“Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) ini mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota sampai tingkat kecamatan, di mana unsur Tim PORA tersebut melibatkan seluruh unsur pemerintahan,” imbuhnya.
Jaya Saputra selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Gorontalo, berharap pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Gorontalo ini, dapat memperkuat sinergitas antar instansi.
“Sehingga dapat melakukan pengawasan keberadaan orang asing secara optimal. “Ungkap Jaya pada Rapat Kordinasi TIM PORA tingkat Provinsi Gorontalo,” pungkasnya. (Rihol)