PROSESNEWS.ID – Beberapa tuntutan yang dibeberkan mahasiswa dan masyarakat dalam aksi damai yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Rakyat (APR) Gorontalo, Senin (20/5) di depan Kantor Bupati Boalemo. Dalam tuntutan mereka itu, akan mengutuk keras perlakuan Bupati Boalemo, yang diduga keras melakukan penganiyayaan kepada rakyatnya. Bahkan bukan hanya itu, Bupati Darwis pun telah melecehkan rakyatnya dengan melempari dengan uang.
Dalam beberapa tuntutan mereka, massa aksi APR Gorontalo meminta Bupati Boalemo Darwis Moridu diadili terkait sikapnya yang dianggap selalu berbenturan dengan hukum. “Adili Bupati Boalemo atas perilaku menghina rakyat Boalemo, lindungi hak hidup rakyat Boalemo, dan Bupati Darwis diminta wajib belajar dan memahami etika public. Terlebih Bupati harus memahami makna pancasila,” kata Faisal dalam orasinya.
Faisal menilai, tindakan Bupati Darwis Moridu sudah mencoreng nilai kemanusiaan dan tidak mencerminkan sebagai Pemimpin Daerah. Harusnya kata Faisal, seorang Bupati mengayomi tapi malah mempermalukan masyarakatnya sendiri, bahkan diduga keras menganiyaya rakyatnya sendiri.
Masa aksi menilai, akibat dari sikap itu. Bupati Darwis Moridu harus bertanggungjawab, mengingat sikap Bupati tersebut telah berimbas pada cemohan dari Daerah lain untuk Kabupaten Boalemo.
“Bupati Darwis Moridu harus mempertanggungjawab atas kezoliman yang dia sudah perbuat. Karena Bupati selalu menjadi pelopor permasalahan di Kabupaten Boalemo. Sehingga kami sebagai putra daerah malu mempunyai khalifah yang tidak mengerti adab, adat, dan sebagai pejabat public,” ucap Faisal saat orasinya.
Tidak bertemu dengan Darwis Moridu, di Kantor Bupati Boalemo. Kemudian masa aksi bergeser ke Rumah Dinas Bupati Boalemo, untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, hingga aksi damai telah usai, masa aksi tidak bertemu dengan Bupati Darwis. (*)