PROSESNEWS.ID – Ditengah kegelisahan banyak orang terkait merebaknya pandemi virus Corona (Covid-19), ternyata masih ada juga warga yang bukan membantu pemerintah dalam mensterilkan suasana di Gorontalo, ini malah menambah kegaduhan.
Kali ini, BG salah satu pemuda Desa Tingkohubu Timur, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango terpakasa diamankan polisi.
Awalnya BG memposting status di media sosial Facebook (FB), di Grup Portal Gorontalo. Dengan postingan, “Pica 2 orang gorontalo postif korona.”
Akibat statusnya tersebut, pukul 17.30 WITA Anggota Timsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan sehubungan dengan Postingan di Portal tersebut.
Dengan waktu yang cukup singkat, Anggota Timsus Street Hunter dibawah pimpinan Katim Iptu Heru S. Widada berhasil mendapat informasi keberadaanya melalui pacarnya NT di Bulontala Timur, Kec. Botupingge.
“Dari hasil introgasi diperoleh keberadaan pelaku. Kemudian Timsus langsung menuju Desa Tingkohubu Timur Kec. Suwawa di tempat tinggal BG,” jelas Katim Iptu Heru S. Widada.
Alhasil, BG langsung diamankan petugas dirumahnya dan dibawa ke Mapolres Gorontalo Kota.
Dari hasil pengakuan BG bahwa dia telah memposting di portal, pada pagi tadi pukul 09.00 Wita di rumah kediamannya.
Editor : Usman Anapia