Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Masyarakat Tuding Oknum Caleg PPP Kabgor Tidak Mengembalikan Aset Desa

Editor by Editor
17 Des 2023 21:32
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Pasca pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masyarakat setempat mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa sebelumnya.

Abd Rahman Pakaya, yang kini menjadi calon legislatif dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa pada tanggal 3 November. Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.

Namun, masyarakat, seperti diungkapkan oleh TU (39), mulai menyuarakan keprihatinan mereka terkait aset desa yang belum dikembalikan hingga saat ini. Menurut TU, aset-aset tersebut termasuk motor dan laptop, yang merupakan perangkat penting dalam menjalankan aktivitas pemerintahan desa.

“Motor ini kan aset desa, ketika sudah habis masa jabatan harusnya dikembalikan, karena akan digunakan lagi oleh aparat desa ketika mereka tidak punya motor,” ujar TU dalam keterangannya.

Selain motor, TU juga menyebutkan laptop yang merupakan salah satu perangkat pendukung aktivitas pemerintahan, juga belum dikembalikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ulobua, yang mengandalkan aset-aset tersebut untuk kelancaran berbagai kegiatan desa.

Dalam konfirmasi oleh tim Prosesnews.id kepada salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya, diketahui motor tersebut memang belum dikembalikan meskipun masa jabatan sudah berakhir.

Pihak desa sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Tibawa sebagai langkah transparansi kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Tibawa Vivi Tayeb, ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada pemerintah kecamatan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan ini.

“Sudah dilaporkan ke saya oleh pemerintah desa, dan saya minta mereka (desa) menyurat secara resmi kepada saya,” ucap Vivi melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat dan pemerintah desa berharap agar proses pengembalian aset desa dapat berjalan dengan lancar demi kelancaran pelayanan dan aktivitas di Desa Ulobua.

Tags: Abd Rahman PakayaAset Desa UlobuaKabupaten GorontaloKader Partai PPPKades KorupsiKecamatan TibawaOknum Caleg PPP KabgorPolitikVivi Tayeb
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Wabub Gorontalo Apresiasi Kejari Jaga Stabilitas Hukum

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Wakil Bupati Gorontalo, Tony Yunus, memberikan apresiasi terhadap peran Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penanganan masalah hukum di wilayah...

Upaya Kepastian Hukum, Kejari Gorontalo Musnahkan Narkotika, Senjata Tajam, Rokok Ilegal

by Editor
11 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo kembali melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti dari sejumlah perkara yang telah memiliki kekuatan...

Sekda Gorontalo Ingatkan ASN Baru Hindari Gaya Hidup Konsumtif

by Editor
15 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, memberikan pembinaan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Gusnar Tunaikan Janji Kampanye, Petani Asparaga Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

by Editor
7 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kunjungan lapangan yang rutin dilakukan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail kembali berlanjut. Kali ini, Gubernur Gusnar menyambangi Kecamatan Asparaga,...

Sofyan Puhi Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Bangsa di Hari Kesaktian Pancasila

by Editor
1 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menekankan pentingnya menjaga ideologi bangsa dalam upaya merawat serta membangun daerah. Pesan tersebut ia...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Ismail Pakaya Akan Dilantik 12 Mei 2023 di Jakarta

10 Mei 2023

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

TERBARU

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025

Diarpus Gorontalo Gandeng Anggota MPR RI Perkuat Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.