Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Masyarakat Tuding Oknum Caleg PPP Kabgor Tidak Mengembalikan Aset Desa

Editor by Editor
17 Des 2023 21:32
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Pasca pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masyarakat setempat mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa sebelumnya.

Abd Rahman Pakaya, yang kini menjadi calon legislatif dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa pada tanggal 3 November. Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.

Namun, masyarakat, seperti diungkapkan oleh TU (39), mulai menyuarakan keprihatinan mereka terkait aset desa yang belum dikembalikan hingga saat ini. Menurut TU, aset-aset tersebut termasuk motor dan laptop, yang merupakan perangkat penting dalam menjalankan aktivitas pemerintahan desa.

“Motor ini kan aset desa, ketika sudah habis masa jabatan harusnya dikembalikan, karena akan digunakan lagi oleh aparat desa ketika mereka tidak punya motor,” ujar TU dalam keterangannya.

Selain motor, TU juga menyebutkan laptop yang merupakan salah satu perangkat pendukung aktivitas pemerintahan, juga belum dikembalikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ulobua, yang mengandalkan aset-aset tersebut untuk kelancaran berbagai kegiatan desa.

Dalam konfirmasi oleh tim Prosesnews.id kepada salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya, diketahui motor tersebut memang belum dikembalikan meskipun masa jabatan sudah berakhir.

Pihak desa sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Tibawa sebagai langkah transparansi kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Tibawa Vivi Tayeb, ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada pemerintah kecamatan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan ini.

“Sudah dilaporkan ke saya oleh pemerintah desa, dan saya minta mereka (desa) menyurat secara resmi kepada saya,” ucap Vivi melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat dan pemerintah desa berharap agar proses pengembalian aset desa dapat berjalan dengan lancar demi kelancaran pelayanan dan aktivitas di Desa Ulobua.

Tags: Abd Rahman PakayaAset Desa UlobuaKabupaten GorontaloKader Partai PPPKades KorupsiKecamatan TibawaOknum Caleg PPP KabgorPolitikVivi Tayeb
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dalam menghadapi musim kemarau panjang yang...

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

by Editor
2 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID - Seorang warga Desa Lamu, Kecamatan Batudaa Pantai, Kabupaten Gorontalo, berinisial YN, diduga dikeroyok oleh sejumlah remaja hingga tewas....

Program BSPS di Gorontalo Utamakan Kualitas Bangunan dan Kepastian Legalitas Tanah

by Editor
15 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gusnar Ismail meninjau progres pembangunan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau program bedah rumah di dua lokasi,...

Sugondo Makmur Lepas 49 Kafilah MTQ Kabupaten Gorontalo ke Tingkat Provinsi

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, secara resmi melepas 49 kafilah Kabupaten Gorontalo yang akan mengikuti Musabaqah Tilawatil...

Perekaman e-KTP ODGJ di Kabgor Berlangsung Dramatis Selama Dua 2 Jam

by Editor
2 Jul 2026
0

PROSESNEWS.ID – Tim perekaman KTP Elektronik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Gorontalo menghadapi tantangan besar saat melakukan perekaman...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Kasus di SDN 8 Sumalata, Kedua Belah Pihak Saling Memaafkan, tetapi Proses Hukum Tetap Berjalan

by Editor
4 Agu 2026
0

PROSESNEWS.ID – Polemik yang terjadi di SDN 8 Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara, terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Erni Dunggio...

Fakta Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di SDN 8 Sumalata Terungkap

4 Agu 2026

Seorang Warga di Batudaa Pantai Diduga Dikeroyok hingga Tewas

2 Agu 2026

Polisi Beberkan Kronologi Penganiayaan yang Tewaskan Warga Batudaa Pantai

3 Agu 2026

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Tunggakan Jasa Transportasi PENAS, Pansus jadi Opsi

3 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026

TERBARU

Bantuan Alsintan Bikin Petani Randangan Bisa Tanam Padi Tiga Kali Setahun

4 Agu 2026

Sawah Baru 879 Hektar di Pohuwato Mulai Ditanami, Produksi Padi Ditarget Terus Naik

4 Agu 2026

Musim Kemarau Panjang, Wagub Idah Minta Masyarakat Bijak Gunakan Air

4 Agu 2026

Pemprov Gorontalo Pangkas Harga Sembako, Warga Biluhu Bisa Belanja Sesuai Kebutuhan

4 Agu 2026
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Gorontalo Syarifudin Bano, S.Sos

Bahasa Daerah Kian Tergerus, Bapemperda DPRD Gorontalo Siapkan Revisi Perda Pelestarian

4 Agu 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2026 Prosesnews.id. All Rights Reserved.