Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa Hukum

Masyarakat Tuding Oknum Caleg PPP Kabgor Tidak Mengembalikan Aset Desa

Editor by Editor
17 Des 2023 21:32
in Hukum

PROSESNEWS.ID — Pasca pelantikan Penjabat Kepala Desa Ulobua Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo, masyarakat setempat mulai mengungkapkan kekhawatiran mereka terkait sejumlah aset desa yang belum dikembalikan oleh mantan kepala desa sebelumnya.

Abd Rahman Pakaya, yang kini menjadi calon legislatif dari Partai Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah mengakhiri masa jabatannya sebagai kepala desa pada tanggal 3 November. Serah terima jabatan dilakukan secara resmi dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Roni Sampir.

Namun, masyarakat, seperti diungkapkan oleh TU (39), mulai menyuarakan keprihatinan mereka terkait aset desa yang belum dikembalikan hingga saat ini. Menurut TU, aset-aset tersebut termasuk motor dan laptop, yang merupakan perangkat penting dalam menjalankan aktivitas pemerintahan desa.

“Motor ini kan aset desa, ketika sudah habis masa jabatan harusnya dikembalikan, karena akan digunakan lagi oleh aparat desa ketika mereka tidak punya motor,” ujar TU dalam keterangannya.

Selain motor, TU juga menyebutkan laptop yang merupakan salah satu perangkat pendukung aktivitas pemerintahan, juga belum dikembalikan. Hal ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Ulobua, yang mengandalkan aset-aset tersebut untuk kelancaran berbagai kegiatan desa.

Dalam konfirmasi oleh tim Prosesnews.id kepada salah satu aparat desa yang enggan disebutkan namanya, diketahui motor tersebut memang belum dikembalikan meskipun masa jabatan sudah berakhir.

Pihak desa sudah melaporkan hal ini kepada Pemerintah Kecamatan Tibawa sebagai langkah transparansi kepada masyarakat.

Sementara itu, Camat Tibawa Vivi Tayeb, ketika dimintai keterangan, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya meminta pemerintah desa untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada pemerintah kecamatan sebagai langkah awal penyelesaian permasalahan ini.

“Sudah dilaporkan ke saya oleh pemerintah desa, dan saya minta mereka (desa) menyurat secara resmi kepada saya,” ucap Vivi melalui pesan WhatsApp.

Masyarakat dan pemerintah desa berharap agar proses pengembalian aset desa dapat berjalan dengan lancar demi kelancaran pelayanan dan aktivitas di Desa Ulobua.

Tags: Abd Rahman PakayaAset Desa UlobuaKabupaten GorontaloKader Partai PPPKades KorupsiKecamatan TibawaOknum Caleg PPP KabgorPolitikVivi Tayeb
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Sekda Kabgor Tinjau Semarak Posyandu di Bongomeme

by Editor
29 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, meninjau pelaksanaan Semarak Posyandu di Desa Huntulohulawa dan Desa Tohupo, Kecamatan Bongomeme,...

Mantan Ketua DPRD Kabgor, STA Dijebloskan ke Sel Tahanan

by Editor
27 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID –Mantan Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, STA resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) terkait dugaan tindak pidana korupsi, pada Senin...

Sofyan Puhi Lantik Penjabat Kepala Desa Ulobua, Harap Mampu Jalankan Amanah

by Editor
23 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID - Mohammad Rehza Pomalingo resmi dilantik sebagai Penjabat Kepala Desa Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Kamis (23/4/2026). Pelantikan dan...

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)

Pemda Gorontalo Serahkan Bantuan Atensi untuk 133 Kelompok Rentan

by Editor
23 Apr 2026
0

Bupati Gorontalo H. Sofyan Puhi, ST, saat menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) PROSESNEWS.ID - Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas...

Dua Mantan Sekda Kabgor Diperiksa Terkait Kasus TKI DPRD

by Editor
10 Apr 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan kasus dugaan korupsi Dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) di lingkungan DPRD Kabupaten Gorontalo periode 2019–2024 terus berlanjut....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

by Editor
5 Mei 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepolisian Resor (Polres) Gorontalo terus mengembangkan penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum pengacara perempuan berinisial DUK....

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Penahanan HRA Buka Peluang Tersangka Baru

4 Mei 2026
Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

TERBARU

Oplus_131072

KAMMI Gorontalo Gelar Aksi Angkat Isu ATS, Kesejahteraan Guru, hingga Kekerasan di Sekolah

6 Mei 2026

Kunyit Jadi Alternatif Pengawet Ikan Ramah Lingkungan

6 Mei 2026

Bahasa Gorontalo di Ujung Tanduk, Generasi Muda Mulai Kehilangan Identitas

5 Mei 2026

Dugaan Penipuan Oknum Pengacara di Gorontalo Masuk Babak Baru

5 Mei 2026

Mudahkan Koordinasi Kegiatan Penas, Pemda Hadirkan Media Center

5 Mei 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.