PROSESNEWS.ID – Terkait pemotongan gaji 30 persen aleg PKS, yang akan digunakan untuk membantu pemerintah dalam menangani Covid-19.
Aleg PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Irwan Mamesa sangat mengapresiasi instruksi Ketua DPW PKS Gorontalo tersebut.
“Terkait instruksi tersebut, saya sebagai anggota fraksi, sikap saya menerima dan menaati. Nanti kita akan lihat langkah selanjutnya seperti apa,” tutur Irwan, saat diwawancarai awak media di kediamannya, Kamis (26/03/2020).
Dalam pandangannya, selain untuk membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19, langkah yang diambil ini juga bisa sangat membantu masyarakat.
“Pada intinya, kami setuju. Ini kondisi darurat di mana dana itu sangat dibutuhkan membantu orang – orang. Jika arahnya ke sana itu tidak ada persoalan buat kita,” tukas Irwan. (Ads)