Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Mengaku Anggota Dan Aniaya Pemilik Hotel, Pengangguran di Kota Gorontalo Diciduk Polisi

Editor by Editor
16 Feb 2022 16:26
in Peristiwa

PROSESNEWS.ID – Seorang remaja pengangguran di Kota Gorontako berinisial RM (27) warga Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, diamankan tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota, usai menganiaya pemiliki Tzan Meyiti Amelia (62), yang merupakan pemilik sebuah Hotel di Jalan Gelatik, Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo, Rabu (16/02) pukul 00:30 Wita.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Muhammad Nauval Seno menjelaskan, kejadian bermula adanya seorang pengunjung Hotel yang mengaku sebagai Anggota, dan mengamuk di bagian Reseptionis Hotel.

“Mendengar informasi dari bagian Reseptionis, pemilik hotel (Korban), langsung mendatangi lokasi. Setibanya di Hotel, Korban Menanyakan Kepada pelaku terkait aksi marah-marah di lokasi hotel. Pelaku kemudian langsung membentak korban dengan nada keras, bahwa pelayanan karyawan hotel tidak bagus, sambol melayangkan Senjata Tajam Jenis Badik ke arah korban,” ujar Mohammad Nauval Seno.

Dijelaskannya pula, tidak hanya mengancam pemilik hotel dengan senjata tajam, pelaku turut mengejar pengunjung hotel menggunakan senjata tajam.

“Beruntung pemilik hotel tidak terkena sabetan sajam pelaku. Namun selain mengancam jiwa pemilik hotel, pelaku juga sempat mengejar pengunjung hotel menggunakan senjata tajam tersebut,” tambah Nauval.

Sementara itu, tidak berselang lama, tim Rajawali Satreskrim Polres Gorontalo Kota berama jajaran Polsek Kota Timur, langsung mengamankan pelaku usai kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Saat menerima laporan, tim dan jajaran polsek kota timur langsung menuju lokasi kejadian, dan mengamankan pelaku dan seorang rekannya berinisial SK. Selain dua orang pelaku ini, tim juga mengamankan 2 unit sepeda motor dan 2 buah senjata tajam jenis badik dari lokasi kejadian,” tutup Iptu Muhammad Nauval Seno. (Jun)

Tags: Anggota bodongPolisi bodong
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

No Content Available
Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Hukum

Mahasiswa Polisikan Rektor UMGO, Buntut Pencemaran Nama Baik

by Editor
16 Des 2025
0

PROSESNEWS.ID – Konflik internal yang bermula dari sebuah podcast di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) kini memasuki babak baru. Rektor UMGO,...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

Permukiman Padat di Gorontalo Dilanda Kebakaran

16 Des 2025

Susanto Liputo Sambut Baik Pisah Sambut Kepala Kejari Kota Gorontalo

11 Des 2025

Pelecehan oleh Wakasek SMA di Gorontalo Terungkap, 4 Siswi Jadi Korban

4 Des 2025

TERBARU

UNG Kirim Tim Medis Bantu Korban Banjir di Aceh

18 Des 2025

UNG Bidik Program Pertukaran Dosen dan Mahasiswa dengan AS

17 Des 2025

Jelang Tahun Baru, Harga Pangan di Pasar Sentral Gorontalo Terpantau Stabil

17 Des 2025

UNG Masuk Jajaran Badan Publik Paling Informatif Tahun 2025

17 Des 2025

Diarpus Gorontalo Bersama MPR RI Dorong Penguatan Literasi Kebangsaan

16 Des 2025
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.