Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

Editor by Editor
3 Nov 2025 10:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, kepastian hukum terkait perkara tersebut belum juga terlihat, meskipun pihak Polda Gorontalo disebut telah menangani kasus ini.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo menilai, dugaan ijazah ganda dan kejanggalan masa pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara merupakan indikasi kuat adanya manipulasi administratif yang perlu diusut secara hukum, bukan sekadar dijelaskan lewat narasi politik.

“Bayangkan, dari SMP tahun 1982 ke SMA tahun 2002 ada jarak 20 tahun. Lalu, muncul lagi ijazah Paket C tahun 2012. Ini bukan sekadar tidak lazim — ini mencurigakan. Kami mendesak Polda Gorontalo agar tidak berhenti pada klarifikasi, tapi melakukan penyelidikan forensik dokumen dan asal-usul ijazah tersebut,” tegas Rian, Sekretaris Umum DPC PERMAHI Gorontalo.

Fakta yang beredar memperlihatkan sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan sang wakil bupati. Berdasarkan data, Nurjana tercatat pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982. Namun, ia baru memiliki ijazah SMA Gorontalo pada tahun 2002.

Artinya, terdapat rentang waktu sekitar dua dekade antara masa SMP dan SMA, padahal secara umum jenjang pendidikan tersebut hanya membutuhkan waktu tiga tahun.

Tak berhenti di situ, sang wakil bupati juga tercatat memiliki ijazah Paket C tahun 2012. Dengan demikian, ada dua ijazah berbeda — satu dari sekolah formal tahun 2002 dan satu dari pendidikan nonformal tahun 2012 — dengan selisih waktu sepuluh tahun. Kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam riwayat pendidikan pejabat publik tersebut.

PERMAHI menilai, dua ijazah berbeda dengan rentang waktu mencurigakan itu berpotensi mengandung unsur pemalsuan surat atau penggunaan dokumen palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, beberapa bulan lalu sempat menanggapi persoalan ini ketika didatangi massa aksi Aliansi Mahardika. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Gorontalo dan pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Rian mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar publik tidak menaruh curiga terhadap adanya intervensi atau perlindungan politik terhadap pejabat daerah.

“Bupati sudah mengakui kasusnya sedang diusut. Maka sekarang bola ada di tangan Polda Gorontalo. Kami minta aparat bertindak profesional dan terbuka kepada publik. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi isu sesaat yang hilang tanpa hasil,” ujar Rian.

Lebih lanjut, ia menegaskan, demokrasi lokal bisa runtuh jika pejabat publik dapat menduduki jabatan dengan menggunakan dokumen yang tidak sah. Karena itu, PERMAHI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas.

“Kasus dugaan ijazah ganda dan kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara adalah ujian bagi integritas penegakan hukum di Gorontalo. Jika benar terdapat unsur pemalsuan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Rian.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan moral, bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan.

“Kami, mahasiswa hukum, akan terus mengawal kasus ini sampai terang. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka bangsa ini kehilangan moralnya. Hukum harus menjadi pelindung kebenaran, bukan tameng pejabat,” pungkasnya.

Tags: Gorontalo UtaraGorutIjazah Palsu Wabup GorutWakil Bupati Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Perusahaan, Pemda & DPRD Gorontalo Utara, Jangan Sampai Darah Tumpah di Jalan Kita

by Editor
3 Feb 2026
0

Oleh: Sandy Syafrudin Nina, Warga Gorontalo Utara. Siang tadi, jalanan bukan lagi milik kita. Dari arah Tomilito, bergerak menuju entah...

Kajati Gorontalo Tekankan Integritas dan Kesiapsiagaan Aparatur di Gorut

by Editor
30 Jan 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo, Riyono, meresmikan Rumah Dinas (Rudis) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gorontalo Utara (Gorut), sebagai...

Kasus MAR Menambah Deretan Kasus Besar di Gorut

by Editor
16 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kasus dugaan pelecehan dan persetubuhan yang melibatkan MAR, seorang ASN lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), terhadap anak...

UNG Tekankan Komitmen Dukung Kesejahteraan Masyarakat Gorut

by Editor
6 Nov 2025
0

PROSESNEWS.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara secara resmi melanjutkan kerja sama strategis sebagai landasan pelaksanaan...

Dana Rp4,5 Miliar BKAD Gorut Diselewengkan, Kasus Naik ke Penyidikan

by Editor
23 Okt 2025
0

PROSESNEWS.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Gorontalo Utara menemukan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Kerjasama Antar...

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Pemprov Gorontalo

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

by Editor
4 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID - Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail terus mengupayakan dukungan pemerintah pusat guna menyukseskan pelaksanaan Pekan Nasional Petani dan Nelayan (PENAS)...

Puskesmas Limboto Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis pada Donor Darah HPN ke-80

3 Feb 2026
Kunjungan Pemerintah Kotamobagu ke Kementrian Pariwisata Republik Indonesia. Foto Humas kominfo

Kembangkan Sektor Pariwisata, Pemkot Kotamobagu Kunjungi Kementrian Pariwisata RI

3 Feb 2026

Rusli Nusi Dorong Penguatan Kapasitas Guru di Provinsi Gorontalo

26 Jun 2023

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Kasus Perundungan Kembali Coreng Institusi Pendidikan di Gorontalo, Ibu Korban Ungkap Kronologi

26 Jan 2026

TERBARU

Gubernur Gorontalo Konsultasikan Revitalisasi Sport Center Limboto untuk Dukung PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Minta Dukungan Transportasi untuk Sukseskan PENAS XVII

4 Feb 2026

Gubernur Gorontalo Dorong Realisasi Embarkasi Haji Penuh di Bandara Djalaluddin

4 Feb 2026

Menhub Pastikan Tol Laut Ternak Tetap Layani Rute Kwandang pada 2026

4 Feb 2026

UNG Kukuhkan 5 Guru Besar dari Berbagai Disiplin Ilmu

4 Feb 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.