Prosesnews.id
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis
No Result
View All Result
Prosesnews.id
No Result
View All Result
Home Daerah Gorontalo

Menjelang Akhir Tahun, Dugaan Pemalsuan Ijazah Wabup Gorut Kembali Mencuat

Editor by Editor
3 Nov 2025 10:46
in Gorontalo

PROSESNEWS.ID – Menjelang akhir tahun, kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menyeret nama Wakil Bupati Gorontalo Utara kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, kepastian hukum terkait perkara tersebut belum juga terlihat, meskipun pihak Polda Gorontalo disebut telah menangani kasus ini.

Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Cabang Gorontalo menilai, dugaan ijazah ganda dan kejanggalan masa pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara merupakan indikasi kuat adanya manipulasi administratif yang perlu diusut secara hukum, bukan sekadar dijelaskan lewat narasi politik.

“Bayangkan, dari SMP tahun 1982 ke SMA tahun 2002 ada jarak 20 tahun. Lalu, muncul lagi ijazah Paket C tahun 2012. Ini bukan sekadar tidak lazim — ini mencurigakan. Kami mendesak Polda Gorontalo agar tidak berhenti pada klarifikasi, tapi melakukan penyelidikan forensik dokumen dan asal-usul ijazah tersebut,” tegas Rian, Sekretaris Umum DPC PERMAHI Gorontalo.

Fakta yang beredar memperlihatkan sejumlah kejanggalan dalam riwayat pendidikan sang wakil bupati. Berdasarkan data, Nurjana tercatat pernah bersekolah di SMP Negeri 4 Buluwangun, Jakarta, pada tahun 1982. Namun, ia baru memiliki ijazah SMA Gorontalo pada tahun 2002.

Artinya, terdapat rentang waktu sekitar dua dekade antara masa SMP dan SMA, padahal secara umum jenjang pendidikan tersebut hanya membutuhkan waktu tiga tahun.

Tak berhenti di situ, sang wakil bupati juga tercatat memiliki ijazah Paket C tahun 2012. Dengan demikian, ada dua ijazah berbeda — satu dari sekolah formal tahun 2002 dan satu dari pendidikan nonformal tahun 2012 — dengan selisih waktu sepuluh tahun. Kejanggalan ini memperkuat dugaan adanya ketidakwajaran dalam riwayat pendidikan pejabat publik tersebut.

PERMAHI menilai, dua ijazah berbeda dengan rentang waktu mencurigakan itu berpotensi mengandung unsur pemalsuan surat atau penggunaan dokumen palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, dengan ancaman pidana hingga enam tahun penjara.

Sementara itu, Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, beberapa bulan lalu sempat menanggapi persoalan ini ketika didatangi massa aksi Aliansi Mahardika. Ia menyatakan bahwa kasus tersebut telah ditangani oleh Polda Gorontalo dan pihaknya kini menunggu hasil penyelidikan.

Menanggapi hal itu, Rian mengingatkan pentingnya transparansi dalam proses hukum agar publik tidak menaruh curiga terhadap adanya intervensi atau perlindungan politik terhadap pejabat daerah.

“Bupati sudah mengakui kasusnya sedang diusut. Maka sekarang bola ada di tangan Polda Gorontalo. Kami minta aparat bertindak profesional dan terbuka kepada publik. Jangan sampai kasus ini hanya menjadi isu sesaat yang hilang tanpa hasil,” ujar Rian.

Lebih lanjut, ia menegaskan, demokrasi lokal bisa runtuh jika pejabat publik dapat menduduki jabatan dengan menggunakan dokumen yang tidak sah. Karena itu, PERMAHI berkomitmen untuk terus mengawal jalannya penyelidikan hingga tuntas.

“Kasus dugaan ijazah ganda dan kejanggalan riwayat pendidikan Wakil Bupati Gorontalo Utara adalah ujian bagi integritas penegakan hukum di Gorontalo. Jika benar terdapat unsur pemalsuan, maka hukum harus ditegakkan tanpa kompromi,” tegas Rian.

Ia menutup pernyataannya dengan penegasan moral, bahwa hukum harus berpihak pada kebenaran dan keadilan.

“Kami, mahasiswa hukum, akan terus mengawal kasus ini sampai terang. Jika hukum tunduk pada kekuasaan, maka bangsa ini kehilangan moralnya. Hukum harus menjadi pelindung kebenaran, bukan tameng pejabat,” pungkasnya.

Tags: Gorontalo UtaraGorutIjazah Palsu Wabup GorutWakil Bupati Gorontalo Utara
ShareTweetSendSharePin1

Berita Terkait

Kasus Korupsi Miliaran di Gorut Tanpa Kabar, Sikap Kejari Dipertanyakan

by Editor
7 Mar 2026
0

PROSESNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara memilih bungkam terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi besar yang tengah berjalan....

Kasus Pelecehan di Gorontalo Utara, KAMMI Kawal Proses Hukum

by Editor
25 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Korps Muslimah KAMMI Gorontalo mengecam keras dugaan tindak kekerasan dan pelecehan yang dialami salah satu kadernya di Kecamatan...

Oplus_131072

Aksi Begal Payudara Terjadi di Gorontalo

by Editor
24 Feb 2026
0

  PROSESNEWS.ID – Seorang perempuan berusia 25 tahun menjadi korban kekerasan seksual di Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara, pada Jumat...

Kakejari Gorut Berganti, 4 Kasus Korupsi Besar Dipertanyakan Statusnya

by Editor
23 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Empat perkara dugaan korupsi yang selama ini berjalan relatif cepat dan transparan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara...

Sejumlah Kasus Besar di Gorut Berlanjut, Kasipidsus Tegaskan Masih Tahap Penyidikan

by Editor
11 Feb 2026
0

PROSESNEWS.ID – Penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang menjadi perhatian publik di Kabupaten Gorontalo Utara dipastikan terus berlanjut hingga 2026....

Load More

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Politik

AMPG, BM PAN, Angkatan Muda Ka’bah Dukung Koalisi Indonesia Bersatu

by Editor
5 Jun 2022
0

PROSESNEWS.ID - Tiga Organisasi sayap partai politik tingkat Provinsi Gorontalo mendukung penuh Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang telah digagas oleh...

Investasi Gorontalo Tembus Rp1,49 Triliun, Naik 32 Persen

24 Okt 2025

KIM Award 2023, Pemerintah Apresiasi Kontribusi Masyarakat dalam Dunia Digital

3 Des 2023

Mangrove Menyusut, Masyarakat Pesisir Gorontalo Dilema antara Tambak dan Kerentanan Lingkungan

19 Des 2025

Bupati Azhari Bakal Beri Beasiswa Mahasiswa Yang Kuliah di Buteng

13 Apr 2025

Fakta Kasus Guru Murid, Hubungan Keduanya Sudah Berlangsung Sejak 2022

24 Sep 2024

TERBARU

Komitmen Setiap Tahun, Dheninda Chaerunnisa Bagikan Parsel Lebaran

20 Mar 2026

BUMD Gorontalo Diminta Tak Sekadar Ada, Harus Jadi Mesin Penggerak Ekonomi

19 Mar 2026

Polda Gorontalo Fasilitasi Mudik Gratis, Ratusan Warga Berangkat ke Dua Provinsi

18 Mar 2026

Polisi Tegaskan Penambang Rakyat Wajib Kantongi IPR, Tidak Ada Kelonggaran Aturan

18 Mar 2026

Ketum BPD HIPMI Temui Gubernur, Kolaborasi Sukseskan Visi Misi ‘Gorontalo Maju dan Sejahtera’

17 Mar 2026
  • Home
  • Tentang
  • Kontak
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Headline
  • Daerah
    • Gorontalo
    • Sulawesi Utara
    • Sulawesi Tenggara
    • Sumatera Utara
    • Jawa Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Traveling
  • Opini
  • Infografis

©2025 Prosesnews.id. All Rights Reserved.